Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kafe Remang-Remang Yang Nekat Buka Bakal Disegel Dan Listrik Serta Air PAM Dicabut

NS/RN/NET | Selasa, 22 Desember 2020
Kafe Remang-Remang Yang Nekat Buka Bakal Disegel Dan Listrik Serta Air PAM Dicabut
Kafe disegel.
-

RADAR NONSTOP - Kafe remang-remang tetap nekat buka walaupun PSBB. Petugas sudah melakukan segel kepada 25 kafe ilegal di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. 

Bukan hanya disegel tapi, aliran listrik dan air PAM juga dicabut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, alasan lain penyegelan, yakni lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Yusuf menjelaskan penyegelan itu merupakan lanjutan dan penyegelan 25 kafe sebelumnya. Kafe yang disegel beberapa hari lalu di area kolong jembatan RW 04.

BERITA TERKAIT :
Akhirnya Ditutup, Warga Kembangan Kecewa Oknum Babinsa Diduga Jadi 'Beking'Kafe Bermasalah.?
Taman Bermain Berkonsep Indoor & Outdoor, Hadirkan Keseruan Bersama Si Kecil

Selain disegel, petugas PLN juga memutus sambungan listrik di kafe. Kemudian PT Aetra juga memutus sambungan air ke dalam kafe.

"Kafe ilegal tersebut tidak lagi dapat beroperasi, terlebih saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mendatang," harap Yusuf.

Yusuf mengatakan sebanyak 380 personel dilibatkan dalam penyegelan itu dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti dewan kota dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Sementara itu, Camat Cilincing Muhammad Andri menyatakan penyegelan bangunan ilegal sudah sering dilakukan, apalagi bangunan di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, penyegelan tidak perlu lagi disosialisasikan, karena kafe pun hanya diperuntukkan sebagai usaha bukan untuk tempat tinggal penduduk.

"Sudah tiga kali penertiban sepanjang tahun 2020, yaitu bulan Februari, Agustus dan sekarang bulan Desember," kata Andri.