Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ini Pesan Keuskupan Agung Jakarta Soal Natal Dan Tahun Baru

NS/RN | Senin, 14 Desember 2020
Ini Pesan Keuskupan Agung Jakarta Soal Natal Dan Tahun Baru
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ mengimbau kepada umat Kristiani untuk tidak mudik atau berlibur ke tempat ramai saat Natal dan Tahun Baru. Himbauan ini guna mengendalikan penyebaran virus Corona.

Umat Kristiani juga diminta patuh atas protokol kesehatan atau prokes. Hal ini dikatakan Sekjen KAJ Adi Prasojo dalam keterangannya kepada media, Minggu (13/12/2020).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama SE.23 Tahun 2020 tentang Paduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Natal di masa pandemi Covid-19, Gereja Katedral akan menggelar ibadan sebanyak dua kali.

BERITA TERKAIT :
Balas Sindiran Sekjen PDIP Soal Calon Pemimpin Gagal Bina Rumah Tangga, Grace Tuding Ganjar Anjlok
Usai Bakar Duit Tahun Baru, 245 Ribu Orang Cari Cuan Lagi  

"Paroki yang sudah memenuhi persyaratan diperbolehkan untuk menambah jumlah Misa offline sebagai berikut: 2 kali Misa offline di tanggal 24 Desember 2020 dan 2 kali Misa offline pada tanggal 25 Desember," ujar Sekjen KAJ Adi Prasojo.

Ibadah Natal 2020 akan dipimpin Uskup Ignasius Kardinal Suharyo dari Gereja St. Maria Diangkat ke Surga-Paroki Katedral Jakarta.

Pada 24 Desember 2020, ibadah malam natal akan digelar pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Sementara itu, pada 25 Desember acara peribadatan akan diselenggarakan pukul 11.00 WIB. Kemudian, ada ibadah online melalui Kanal YouTube Komsos Katedral Jakarta pada pukul 18.30 WIB.

"Jumlah umat Paroki maksimum yang diperbolehkan hadir dalam satu kali Misa offline adalah sesuai dengan jumlah yang diberikan di SK penyelenggaraan Misa offline dalam pelayanan Sakremen lainnya," kata dia.

Diketahui, pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah telah menghimbau warganya agar tidak melakukan mudik saat Natal. Bahkan, acara pesta Tahun Baru tidak digelar untuk mencegah adanya klaster baru Corona. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, keputusan terkait libur akhir tahun tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga larangan berkeruman.

Namun, libur panjang Natal dan Tahun Baru mendatang bisa saja terancam ditiadakan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Wiku menambahkan, hal tersebut merupakan konsekuensi apabila masyarakat tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.