Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Dari Gereja Katedral

Nih, Ibadah Natal Dari Keuskupan Agung Jakarta 

NS/RN/NET | Senin, 14 Desember 2020
Nih, Ibadah Natal Dari Keuskupan Agung Jakarta 
Gereja Katedral di Jakarta.
-

RADAR NONSTOP - Gereja Katedral akan menggelar ibadah Natal secara tetap muka. Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) akan menggelar dua kali ibadah Natal di Gereja Katedral di tengah pandemi Covid-19. 

Penyelenggaraan ibadah Natal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama SE.23 Tahun 2020 tentang Paduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19.

"Paroki yang sudah memenuhi persyaratan diperbolehkan untuk menambah jumlah Misa offline sebagai berikut: 2 kali Misa offline di tanggal 24 Desember 2020 dan 2 kali Misa offline pada tanggal 25 Desember," ujar Sekjen KAJ Adi Prasojo dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

BERITA TERKAIT :
Balas Sindiran Sekjen PDIP Soal Calon Pemimpin Gagal Bina Rumah Tangga, Grace Tuding Ganjar Anjlok
Usai Bakar Duit Tahun Baru, 245 Ribu Orang Cari Cuan Lagi  

Ibadah Natal 2020 akan dipimpin Uskup Ignasius Kardinal Suharyo dari Gereja St. Maria Diangkat ke Surga-Paroki Katedral Jakarta.

Pada 24 Desember 2020, ibadah malam natal akan digelar pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Sementara itu, pada 25 Desember acara peribadatan akan diselenggarakan pukul 11.00 WIB. Kemudian, ada ibadah online melalui Kanal YouTube Komsos Katedral Jakarta pada pukul 18.30 WIB.

"Jumlah umat Paroki maksimum yang diperbolehkan hadir dalam satu kali Misa offline adalah sesuai dengan jumlah yang diberikan di SK penyelenggaraan Misa offline dalam pelayanan Sakremen lainnya," kata dia.

Adi meminta, Paroki melalui Sekretaris DPH selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 KAJ bila menemukan kondisi tak sesuai saat penyelenggaraan ibadah Natal.

Setiap jemaat wajib menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara terus menerus. "Jika dalam pelaksanaan ditemukan hal-hal yang tidak dipenuhi maka KAJ dapat menghentikan sementara pelaksanaan Misa dan Sakramen lainnya," ujar dia.

KAJ juga mengimbau umat Kristiani untuk tidak mudik atau berlibur ke tempat ramai saat Natal dan tahun baru guna mengendalikan penyebaran virus corona.