RADAR NONSTOP - Qatar dan Macau menjadi negara paling tajir. Dua negara ini memasuki urutan pertama dan kedua.
Indikator suatu negara bisa dikatakan negara terkaya di dunia bisa diukur dari besarnya pendapatan per kapita para warga negaranya hingga Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Namun, sepanjang 2020 ini, perekonomian di beberapa negara mengalami resesi, seperti Amerika Serikat, Jerman, Korea Selatan, hingga Singapura.
BERITA TERKAIT :Lantas, apakah negara-negara tersebut masih masuk daftar negara terkaya di dunia? Berikut Urutan Negara Terkaya di Dunia 2020 dikutip dari Global Finance.
1. Qatar
Negara di Timur Tengah ini menjadi negara terkaya di dunia urutan satu dengan PDB atas dasar paritas daya beli (PPP) mencapai US$ 132.886.
Sumber kekayaan negara ini diketahui dari cadangan minyak, gas, dan petrokimia yang sangat besar. Terlebih lagi, pembangunan arsitektur gedung hingga mal sangat masif sehingga membuat Qatar masuk dalam daftar negara terkaya di dunia selama 20 tahun.
2. Macau
Negara yang dikenal akan permainan kasinonya ini ternyata menempati urutan kedua. Sebelum sesukses saat ini, Macau merupakan negara jajahan Portugis.
Perekonomian dari judi ini mulai bangkit saat Macau meliberalisasi industri perjudian di tahun 2001. Berkat itu pula, ada banyak turis asing yang masuk ke negaranya mendukung pariwisata.
3. Luksemburg
Negara dengan penduduk sebanyak 600 ribu orang ini berhasil menempati urutan ketiga negara terkaya di dunia. Kekayaan Luksemburg digunakan untuk menyejahterakan rakyatnya dengan membangun perumahan, perawatan kesehatan dan pendidikan yang baik sehingga standar hidupnya termasuk yang tertinggi di zona Eropa.
4. Singapura
Walaupun Singapura merdeka di tahun 1965 tetapi negara tersebut berhasil maju dan sukses menjadi yang terkaya. Hal itu dikarenakan pembangunan pesat yang dilakukan demi memajukan negaranya.
Kini, negara tersebut dikenal sebagai surga fiskal yang makmur di mana ada keuntungan, dan dividen bebas pajak.
5. Brunei Darussalam
Negara dengan luas hanya 5.765 km² ini ternyata memiliki kekayaan yang luar biasa. Diketahui, kekayaan tersebut bersumber dari cadangan minyak dan gas alam.
Diperkirakan kekayaan itu mencapai sekitar US$ 28 miliar atau setara dengan Rp 392 triliun (kurs Rp 14.000). Bahkan, kekayaan tersebut lebih dari 50 kali kekayaan Ratu Elizabeth di Inggris.
6. Irlandia
Negara yang terletak di Benua Eropa ini menjadi salah satu negara yang mengalami pertumbuhan tercepat. Irlandia berhasil menempati urutan ke-6 dengan PDB-PPP sebesar US$ 83.399 atau setara dengan Rp 1,1 miliar (kurs Rp 14.000).
7. Norwegia
Negara yang terletak di benua Eropa Barat ini memiliki kekayaan dari sektor perminyakan. Namun, selama pandemi dan turunnya harga minyak, perekonomian Norwegia bergantung pada ekspor dan juga dibarengi dengan kebijakan ekonomi yang tepat, seperti pemangkasan suku bunga.
Adapun Indonesia berada di urutan 98 dengan PDB-PPP sebesar US$ 13.998 atau setara dengan Rp 195 juta.