Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Politisi Golkar Plesetkan 212 Jadi Istilah Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Zaber | Sabtu, 27 Oktober 2018
Politisi Golkar Plesetkan 212 Jadi Istilah Pemicu Korupsi Kepala Daerah
Wasekjen Partai Golkar, Dave Laksono - Net
-

RADAR NONSTOP - Ada-ada saja polah anak biologis tokoh Partai Golkar, Agung Laksono ini. 212 yang populer di mata kaum muslimin sebagai aksi bela Islam diplesetkan sebagai pemicu maraknya kepala daerah yang ditangkap KPK.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan, mahalnya biaya politik tak terpisahkan dari maraknya korupsi kepala daerah. Dia menyebut ada istilah yang dikenal yakni '212'.

"Ini kan sama saja kayak bisnis. Yang terkenal kan 212. Dua tahun pertama balikin modal, satu tahun untuk pembangunan, dua tahun berikutnya persiapan (periode kedua)," kata Dave kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT :
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Idrus Marham Bersinar Lagi, Diangkat Jadi Waketum Golkar Bareng Bamsoet

Dave menambahkan, status WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap keuangan pemerintah daerah tak menjamin nihilnya tindak korupsi.

"Ada WTP, itu hanya prosedural saja, tidak memberi jaminan kepala daerah itu bebas korupsi. Kemajuan daerah juga tidak dilihat dari WTP BPK saja. Tapi juga SDM nya dan sebagainya, untuk mengukur kesuksesan kepala daerah," katanya.

Dave juga menyebut faktor pemicu kepala daerah terjerat kasus korupsi. Salah satunya karena monopoli kekuasaan yang besar dari si kepala daerah selama ini.

"Kenapa kepala daerah rajin korupsi, pertama monopoli kekuasaan. Yang punya kuasa kepala daerah, yang pegang APBD. Diskresi kekuasaan bisa semena-mena, ganti kepala dinas, ganti pejabat," ujar Dave.

Diketahui, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Terakhir, kepala daerah yang dicokok adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang sudah ditahan penyidik KPK. 

Sunjaya ditahan bersamaan dengan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (24/10/2018) lalu.