Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

‘Si Ondel’ Aplikasi Mudah Bayar PKB Saat Pandemi, Kerjasama Polda Dan Bank DKI

RN/CR | Kamis, 24 September 2020
‘Si Ondel’ Aplikasi Mudah Bayar PKB Saat Pandemi, Kerjasama Polda Dan Bank DKI
-

RADAR NONSTOP - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI sebagai agregator meluncurkan aplikasi samsat online delivery alias 'Si Ondel'.

Aplikasi ini menjadi salah satu solusi kemudahan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tengah pandemi.

Begitu dikatakan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (23/9/2020).

BERITA TERKAIT :
Belajar di RPTRA PI Bareng Bunda PAUD, Anak-anak Didik Sumringah
Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek

Dijelaskannya, ‘Si Ondel’ merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Herry menambahkan, aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di masa pandemi. Masyarakat tidak perlu mengantre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 melalui kontak fisik. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk sementara, aplikasi 'Si Ondel' hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalkan penyebaran virus Corona.


"Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meminimalkan kontak fisik antara wajib pajak dan petugas Samsat," katanya.

Sebagai informasi, Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online, berikutnya Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi perbankan JakOne Mobile untuk bertransaksi secara non-tunai, sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan dari potensi penyebaran virus Covid-19. Selain untuk pembayaran pajak, tagihan, hingga donasi, JakOne Mobile dapat digunakan untuk transfer antar bank dan keperluan perbankan lainnya secara aman” tutup Herry.