Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Syekh Ali Jaber 

"Yang Di Belakang Pelaku Mohon Dihukum, Jangan Sampai Kita Main Hukum Sendiri"

NS/RN/NET | Selasa, 15 September 2020
Syeh Ali Jaber (kiri) dan pelaku.
-

RADAR NONSTOP - Syekh Ali Jaber meminta aparat kepolisian mengusut tuntas aksi penusukan kepada dirinya. Ulama kondang ini berharap agar aktor yang ada di belakang pelaku juga dihukum. 

Syeh Ali Jaber ditusuk oleh pemuda inisial AA ketika dirinya berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. 

Syekh Ali Jaber sempat berupaya menghindar, namun lengannya sempat terkena senjata tajam sehingga terluka,

BERITA TERKAIT :
JARI 98: Prabowo-Gibran Ijtihad Ulama Bukan Ijtima‘
Ziarah ke Makam Bung Karno, Cak Imin Nurut Ke Kiai

Pasca kejadian itu, pihak keluarga pelaku mengklaim penusuk tersebut mengidap gangguan jiwa alias gila. 

Sementara itu, sebuah cuitan di media sosial Twitter dengan nama akun @welzaonistia mengungkapkan, jika Alfin Andrian pelaku penusukan tersebut tidak gila alias waras, pasalnya pemilik akun twitter tersebut mengenal pelaku, karena ia tinggal di gang yang sama dengannya.

Dalam cuitan yang diretweet oleh akun @Ys7412, pada hari Senin, 14 September 2020, menjelaskan, jika Alfin diduga butuh uang, lantaran istrinya baru saja melahirkan, dan tak mempunyai pekerjaan.

Syeh Ali Jaber menilai pelaku merupakan sosok terlatih karena mengincar sosok vital yang bisa mengakibatkan kematian. Oleh karena itu Ali Jaber menduga ada dalang di balik aksi penyerangan berupa penusukan tersebut.

Oleh karena itu Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dan yang di belang mereka, mohon dihukum. Karena ini negara hukum, jangan sampai kita terpaksa kita main hukum sendiri," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombers Pol Zahwan Pandra Arsyad mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus ini.