Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Amandemen UUD

Senator Tanya Kabar Soal Amandemen UU 1945

El Rahmi | Minggu, 06 September 2020
Senator Tanya Kabar Soal Amandemen UU 1945
Instiawati Ayus/ist
-

RADAR NONSTOP - Senator Instiawati Ayus, mengingatkan Pimpinan MPR sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi MPR periode sebelumnya. 

Serta, menggelar rapat gabungan bersama dengan ketua-ketua fraksi dan ketua kelompok sebagaimana mestinya.

“Sejak pelantikan anggota MPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019, kita baru dua kali melaksanakan rapat gabungan. Pertama pembacaan pandangan pimpinan-pimpinan fraksi. Kedua, persiapan Sidang Tahunan 2020,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/9).

BERITA TERKAIT :
Bang Dailami Tolak Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah
Ruang Gerak Pertamina Terbatas, SPPSI Jakarta Dorong Revisi UU Migas

Instiawati tak menolak jika rapat pimpinan juga mekanisme yang sah dilakukan di MPR, tapi Ia menegaskan, dalam hal menindaklanjuti rekomendasi MPR RI periode lalu, suatu pemikiran di level Pimpinan MPR baru bisa selesai jika dilengkapi dengan pemikiran Ketua Fraksi MPR RI dan Ketua Kelompok DPD di MPR.

"Kesungguhan dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR periode lalu dan menggelar Rapat Gabungan merupakan wujud eksistensi MPR sebagai Rumah Kebangsaan dengan merekatkan harapan dan energi kolektif di Majelis Permusyawaratan Indonesia," tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, rekomendasi MPR periode lalu, meliputi Amandemen UUD NRI 1945 terkait dengan Haluan Negara, Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, dan beberapa rekomendasi lainnya.

Dari MPR periode lalu telah terbentuk 2 Panitia Ad Hoc. Satu bicara Haluan Negara, satu lainnya mengenai perubahan tata tertib MPR.

#Amandemen   #uud   #dpd