RADAR NONSTOP - Bergaya necis tak jadi jaminan. Ini adalah peringatan buat Anda yang menyewakan mobil kepada orang yang tidak dikenal.
Sebab, mobil yang disewa ternyata buat aksi kejahatan. Seperti yang dilakukan dua warga negara asing (WNA) Iran.
Kedua pria ini menyewa mobil di Menteng, Jakpus dengan harga Rp 250 ribu. Mobil tersebut untuk melakukan hipnotis.
BERITA TERKAIT :Untungnya aksi kedua pelaku diketahui massa usai menghipnotis penjaga konter handphone (HP) di Bekasi, Jawa Barat.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengaki, peristiwa itu terjadi di sebuah konter HP di Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (22/8) sore. Mulanya, pelaku atas nama Farshad Heidari (26) dan Reza Pous (26), hendak membeli charger HP.
Saat itu keduanya dilayani salah seorang penjaga konter, EY (23). Namun, tiba-tiba pelaku meminta korban untuk menukar sejumlah uang.
"Pelaku mengalihkan pembicaraan menukar uang kepada korban, namun secara setengah sadar korban mengeluarkan uang yang berada di laci kasir dan uang tersebut sudah berpindah tangan kepada pelaku sebesar Rp 5 juta," kata Erna.
Setelah menerima uang, kedua pelaku kabur. Tak lama korban sadar bahwa dirinya telah terhipnotis. Korban keluar konter dan berteriak 'maling'.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. "Pelaku dihakimi massa," lanjut Erna.
Namun, keduanya berhasil melarikan diri dan kabur menaiki mobil. Karena kondisi jalanan macet, pelaku menabrak beberapa pengendara motor. Kemudian pelaku berbelok arah ke sebuah perumahan tak jauh dari lokasi pencurian.
Warga yang tak terima, turut mengejar pelaku. Pelaku pun berhasil dikepung dan diamankan.
"Pelaku berhenti dikarenakan dihadang oleh massa," imbuh Erna.
Kini, pelaku diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, keduanya telah tinggal di Indonesia selama 1 tahun. Untuk melancarkan aksinya, mereka diketahui menyewa mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan biaya Rp 250.000.
"Kedua pelaku tidak membawa identitas, maupun dokumen lainnya. Diduga pelaku telah melakukkan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis," lanjutnya.