Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gaduh Pilwabup Bekasi, Politisi Lokal Ini Kok Berani Sindir Dedi Mulyadi 

YDH/RN | Sabtu, 22 Agustus 2020
Gaduh Pilwabup Bekasi, Politisi Lokal Ini Kok Berani Sindir Dedi Mulyadi 
Mohamad Amin Fauzi
-

RADAR NONSTOP - Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga kini belum punya wakil bupati. Kabarnya, ada dugaan sang bupati memang tidak serius untuk menyodorkan nama wakilnya. 

Tapi, fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Mohamad Amin Fauzi malah menuding Dedi Mulyadi. Ketua DPD Golkar Jawa Barat yang menjadi penyebab macetnya pemilihan wakil bupati. 

Amin menuding Dedi saat menggelar jumpa pers di Kampung Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (21/8/2020) malam. 

BERITA TERKAIT :
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah

"Yang bertanggung jawab atas keseluruhan tentang ricuhnya Wabup adalah Dedi Mulyadi. Dia itu akar persoalannya dan saat itu tak perlu digelar pendaftaran penerimaan bakal calon," ungakapnya.

Padahal menurutnya hal tersebut cukup menjadi kewenangan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi untuk menetapkan rekomendasi calon wabup untuk direkomendasikan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

"Cukup itu kewenangan Golkar rapat koalisi ajak bicara. Dan hari ini ditinggalin semuanya dan sekarang apa yg terjadi? Ricuh, kisruh didalam partai. Berbagai macam faksi di Golkar sendiri, ga utuh kekuatannya sendiri," jelasnya.

Dia meminta kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Sekda Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk tidak berpolemik karena kepentingan-kepentingan yang menurutnya tidak normatif. 

“Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hari ini sudah memutuskan lewat paripurna DPRD. Mereka bekerja tentunya sudah sesuai dengan tatib dan aturan, dan enggak mungkin mereka ingin melanggarnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun menyayangkan sikap Tuti Nurkholifah Yasin yang menggugat 40 anggota DPRD yang sudah menggunakan hak suaranya. Padahal secara normatif DPRD sudah mengundang dan meminta Tuti untuk melengkapi persyaratan.

Diketahui, dalam aturan partai seharusnya pengurus DPP tingkat II patuh dengan DPD tingat I. Karena, tingkat II di bawah tingkat I.