RADAR NONSTOP - Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menanggapi persoalan Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Redenominasi Rupiah, yang akan dilakukan Bank Indonesia dalam prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.
"Ada persepsi dan kekhawatiran di masyarakat bahwa redenominasi rupiah sama dengan sanering. Dikhawatirkan banyak pemilik modal yang akan mengkonversikan uang rupiahnya kedalam valuta asing khususnya dolar AS," ucapnya di Jakarta, Sabtu (11/7).
Menurutnya, kedua kebijakan itu tentu berbeda. Redenominasi hanya mengurangi jumlah digit tanpa mengurangi nilai uangnya. Sedangkan sanering mengurangi daya beli dan nilai uang.
BERITA TERKAIT :Anis juga menegaskan, resiko saat pelaksanaan redenominasi harus diantisipasi karena untuk mengatasi resiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat.
"Harus ada sosialisasi dan edukasi secara aktif, intensif dan berkesinambungan kepada masyarakat tentang apa itu redenominasi," ujarnya.
Politis PKS tersebut menambahkan, harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah, BI dan OJK serta dukungan dari perbankan, asosiasi industri dan pengusaha, lembaga pendidikan serta lembaga masyarakat lainnya.
“Daripada mikirkan kapan waktu yang baik untuk redenominasi, lebih baik pemerintah fokus dulu ke penanganan Covid19, karena masih banyak permasalahan penting lain yang harus dibenahi pemerintah," pungkasnya.