RADAR NONSTOP - Warganet protes. Akun Twitternya @aik_arif menyebut Jawa Barat (Jabar) tidak transparan.
Hal ini terkait data pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) terkait COVID-19 di Jabar. Pasalnya, data ODP dan PDP yang meninggal tidak ditampilkan atau tak diekspose di laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).
Setiap harinya Jabar hanya mengumumkan total warga yang terkonfirmasi positif, jumlah kesembuhan, dan jumlah pasien positif yang meninggal dunia. Tanpa membuka jumlah kematian ODP atau PDP yang juga dimakamkan dengan protokol COVID-19.
BERITA TERKAIT :@aik_arif membuka bahasan dengan membandingkan data jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan data kematian sementara yang muncul di Pikobar.
"Jawa Barat halo... kenapa tidak transparan dg jumlah kematian terkait Covid-19? Data tgl 3 Juli, korban meninggal dg protokol Covid-19 di Jabar sudah 2.240 orang lho (baik konfirm maupun dr gejala klinis). Sementara yg diumumkan meninggal baru 178," tulis akun @aik_arif.
"Banyak sekali korban jiwa di Jabar dg status PDP dan ODP yg dikubur dg protokol Covid-19 tp tdk terlaporkan. Mungkin Jabar bisa meniru Jakarta yg sudah melaporkan kematian PDP/ODP nya. Transparansi informasi dibutuhkan publik memahami risiko dengan lebih baik," tulis akun tersebut.
Menurutnya, WHO sudah memberi contoh bagaimana melaporkan kematian terkait COVID-19. Setidaknya, ujar dia, ada tiga kategori pelaporan di antaranya meninggal dengan status virus terkonfirmasi, status diagnosa terkonfirmasi dan diagnosa klinis. "Dan itu mestinya dicatat dan dilaporkan ke publik," katanya.
Cuitan Ahmad Arif tersebut mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Emil, sapaan Ridwan, Jabar selalu transparan dengan data apa adanya. Gugus Tugas Jabar pun sudah mencoba mengakses aplikasi RSonline, namun belum mendapatkan respons.
"Yg akang maksud, Data tsb ada di apps RSonline yang dikelola pusat. gugus tugas Prov sdh bersurat utk mendapat akses apps, tapi belum dijawab. Sehingga blm dipastikan berapa yg dimakamkan protokol covid & brp yg dimakamkan biasa," balas Kang Emil.