Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Masa Transisi PSBB, 31 RW Di Jakarta Masih Zona Merah Covid -19

RN/CR | Jumat, 19 Juni 2020
Masa Transisi PSBB, 31 RW Di Jakarta Masih Zona Merah Covid -19
-Net
-

RADAR NONSTOP - Di masa transisi PSBB (pembatasan sosial berskala besar), 31 RW (rukun warga) di Ibu Kota masih zona merah Covid -19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan 31 RW tersebut bukan wilayah baru zona merah atau wilayah dengan pengendalian ketat seperti 66 RW sebelumnya.

Kendati begitu, menurut Widyastuti, 31 RW rawan zona merah Covid-19 itu masih beririsan dengan 66 RW wilayah pengendalian ketat.

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek

"Ada irisannya. kami memantau tiap hari, tiap minggu, tapi bukan masuk sebagai tambahan 66 RW," kata Widyastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/6).

Widyastuti menyatakan pihaknya akan bekerja maksimal agar 31 RW rawan zona merah itu tidak menjadi zona merah selama PSBB transisi. Ia memastikan seluruh wilayah di Ibu Kota tetap mendapat pengawasan pencegahan virus corona.

"Yang kami awasi adalah semua, se-DKI. Kalau ada kelurahan lain yang tiba-tiba tinggi, hati-hati kalau enggak cepat-cepat diatasi akan menjadi potensi rawan," ujarnya.

Untuk mengetahui wilayah rawan zona merah atau zona merah, Widyastuti mengaku pihaknya membuat sejumlah indikator. Salah satu indikatornya adalah incident rate.

Incident rate, menurut Widyastuti adalah proporsi antara kasus positif dibanding per 100 ribu penduduk. Pihak Dinkes nantinya akan menilai laju kecepatan incident rate di satu wilayah.

"Kami membuat semua kelurahan incident rate tadi, lajunya selisih per 2 minggu tadi, mana yang tentunya dari 267 kelurahan kita list, kemudian kita bikin kuartil. Ada empat kuartil," katanya.

Nih 31 RW rawan zona merah di Jakarta Berdasarkan Pemaparan Dinkes DKI:

1. Kecamatan Menteng:

- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus)

- Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (6 kasus) dan RW 10 (2 kasus)

2. Kecamatan Senen

- Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus)

- Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (8 kasus)

3. Kecamatan Cempaka Putih

- Kelurahan Cempaka Putih Timur: Pasar Rawa Kerbau RW 02 (13 kasus) dan RW 03 (5 kasus )

4. Kecamatan Tanjung Priok

- Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus), RW 02 (13 kasus), dan RW 09 (6 kasus)

5. Kecamatan Tambora

- Kelurahan Jembatan Besi: RW 01 (10 kasus), RW 3 (1 kasus), RW 4 (9 kasus), RW 7 (12 kasus), dan RW 10 (13 kasus)

6. Kecamatan Johar Baru

- Kelurahan Kampung Rawa: RW 02 (14 kasus)

7. Kecamatan Palmerah

- Kelurahan Jatipulo: RW 5 (9 kasus), RW 6 (4 kasus), RW 7 (4 kasus), RW 10 (13 kasus)

8. Kecamatan Grogol Petamburan

- Kelurahan Tomang: RW 2 (1 kasus), RW 10 (1 kasus), RW 5 (1 kasus), RW 11 (1 kasus), RW 6 ( 3 kasus), RW 12 (6 kasus), RW 7 (2 kasus), dan RW 13 (1 kasus)

9. Kecamatan Jatinegara

- Kelurahan Kampung Melayu: RW 02 (12 kasus)

10. Kecamatan Kemayoran

- Kelurahan Kemayoran: RW 07 (9 kasus)

#RW   #Corona   #PSBB