RADAR NONSTOP - Indri tak bisa lagi menahan pengeluaran sehari-hari. Emak dua anak warga Kebon Jeruk, Jakbar ini terpaksa gadai gelang dan kalungnya.
"Mau gak mau, karena kebutuhan hidup nambah terus selama Corona. Mau jual sayang jadi gadai saja dah, buat beli beras," akunya.
Dia mengaku, sejak Corona penghasilan suaminya menurun. Karena, tempat suaminya bekerja telah memotong gaji hingga 50 persen.
BERITA TERKAIT :"Bisa kacau ini, makanya saya gadai emas," ungkap wanita asal Brebes, Jawa Tengah ini kepada wartawan, Minggu (26/4).
Sementara transaksi di PT Pegadaian (Persero) meningkat seiringan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Peningkatan transaksi gadai ini sudah terasa sejak awal Maret 2020.
Kepala Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani mengungkapkan, dari peningkatan transaksi gadai ini, 95% nasabah menggunakan jaminan emas.
"Transaksi gadai mengalami peningkatan dengan komposisi barang jaminan 95% berupa emas baik perhiasan maupun emas batangan," kata Basuki ketika dikutip dari detikcom, Sabtu (25/4/2020).
Adapun 5% di antaranya menggunakan jaminan non-emas. Perlu diketahui, barang jaminan yang bisa digadai di perusahaan pelat merah tersebut selain emas antara lain ponsel, elektronik, kendaraan bermotor, dan laptop.
Di tengah pandemi ini, Pegadaian juga menyediakan layanan gadai online melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga masyarakat yang memerlukan dana segar bisa menggadaikan barangnya tanpa harus ke luar rumah.