Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

1,3 Juta Perantau Nekat Mudik Ke Jabar, Jateng, Jatim Hingga Sumatra

NS/RN | Selasa, 14 April 2020
1,3 Juta Perantau Nekat Mudik Ke Jabar, Jateng, Jatim Hingga Sumatra
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Jika pemerintah tidak memberlakukan aturan tegas soal mudik maka bisa memicu gelombang gerakan warga. Sebab, ada indikasi 1,3 juta perantau akan mudik. 

Para pemudik ini menuju ke Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah atau Jateng dan Jawa Timur (Jatim). Para pemudik berasal dari zona merah Corona seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. 

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut, ada 1,3 juta warga yang berpotensi nekat mudik. 

BERITA TERKAIT :
391 Ribu Kendaraan Mudik, Jakarta Tetap Macet 
Arus Mudik Nataru Dongkrak Ekonomi Daerah, Perputaran Duit Bisa Tembus Puluhan Triliun

Ketua Umum MTI, Agus Mulyono mengatakan, 1,3 juta warga tersebut seluruhnya berasal dari Jabodetabek. Jika nekat berangkat, mereka akan membanjiri empat provinsi di Pulau Jawa.

"Dimulai dari Jawa Barat sebesar 13 persen, Jawa Tengah 33 persen, D.I. Yogyakarta 7,8 persen, Jawa Timur 20 persen," kata Agus, Selasa (14/4/2020).

Selain Pulau Jawa, kata Agus, sebagian Sumatra juga akan menjadi tujuan bagi pemudik yang berpotensi nekat tersebut. Yang paling besar adalah Sumatra Selatan dan Lampung masing-masing 8 persen.

Agus mengatakan, sebanyak mungkin dari mereka perlu dicegah untuk mudik karena kampung halaman mereka akan menjadi daerah dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) baru.

"Ini berpotensi menjadi daerah penularan wabah baru apabila mudik ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah dan kita semua," ucapnya.

Agus mengatakan, berdasarkan data Balitbang Kemenhub yang bekerja sama dengan MTI, ada 900.000 warga yang akan mudik dan 2,6 juta warga yang belum memutuskan mudik.

Warga yang masih gamang itu, kata Agus, berkurang setelah Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN dan BUMD.

#Mudik   #IdulFitri   #Corona   #