Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
KH Quraish Shihab

Baca Nih, Orang Yang Wafat Karena Corona Mati Syahid

NS/RN | Senin, 13 April 2020
Baca Nih, Orang Yang Wafat Karena Corona Mati Syahid
KH Quraish Shihab
-

RADAR NONSTOP - Aksi penolakan terhadap korban wafat Corona merebak dibeberapa daerah. Yang heboh adalah di Semarang, Jawa Tengah. 

Seorang perawat ditolak saat akan dimakamkan di samping makam ayahnya di Kecamatan Ungaran Barat. Perawat warga Susukan Kabupaten Semarang itu hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat hari Kamis (9/4).

Lalu apa hukumnya menolak jenazah korban Corona apalagi dia seorang pejuang COVID-19? 

BERITA TERKAIT :
Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta
Warga Nahdlliyin Murka Gara-Gara NU Dibalik Jadi 'Ulama Nambang' 

Ulama senior, KH Quraish Shihab mengingatkan soal empati. Dia mengibaratkan jika Anda atau keluarga yang bisa jadi mengalami hal serupa rela diperlakukan seperti ini. 

"Karena agama juga mengajarkan sikap baik pada orang yang telah meninggal," tegas Quraish dalam Kelas.mu Belajar Live, Menolak Jenazah dalam Pandangan Agama dan Sisi Kemanusiaan yang dipandu Alissa Wahid pada Minggu (12/4/2020).

Harusnya, mereka yang masih hidup harus menghormati jenazah dan menguburkan secepatnya. Penguburan terkait proses penciptaan manusia yang berasal dari tanah, dikembalikan ke tempat yang sama, hingga nanti menghadap pada Allah SWT.

Prinsip proses penguburan jenazah adalah tidak boleh ada penundaan. Menurut Quraish Shihab, orang yang berperang melawan Nabi Muhammad SAW saja ketika meninggal harus segera dikubur. Artinya, tidak ada alasan menahan proses pemakaman, termasuk untuk jenazah COVID-19.

Mereka yang meninggal karena infeksi virus corona kedudukannya lebih khusus lagi karena dinilai syahid. Kedatangan mereka telah dinanti malaikat sehingga tidak wajar ketika dihalangi saat harus dikubur.

"Kita lihat tidak ada alasan untuk menghalangi setelah semua protokol dan cara yang ditentukan agama serta kesehatan terpenuhi. Jadi sikap menghalangi atau apapun namanya tidak bisa dibenarkan," kata KH Quraish Shihab dalam acara yang disiarkan melalui link YouTube GUSDURian TV.

Menghalangi atau menolak penguburan jenazah COVID-19 terasa menyakitkan bagi keluarga yang ditinggal. Tindakan tersebut terasa lebih menyakitkan jika jenazah berjasa pada penanganan COVID-19. Perlakuan penolakan atau menghalangi penguburan tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan dan tuntunan agama.

Rasa takut dan khawatir terinfeksi virus corona tidak jadi alasan menghalangi atau menolak jenazah COVID-19. Rasa takut adalah ekspresi yang wajar, namun ada saat dan cara yang tepat untuk menghindarinya.

"Menghalangi penguburan jenazah tidak tepat. Karena itu, bertanyalah pada yang paham. Tidak lantas mengambil sikap yang mencederai hati dan keluarga korban," kata KH Quraish Shihab.

Pengetahuan dari yang paham menjadi dasar untuk bersikap baik dan menghormati jenazah COVID-19. Selain tidak menghalangi proses penguburan, sikap selanjutnya adalah membantu keluarga yang ditinggalkan. Keluarga tersebut harus didoakan supaya tetap kuat dan ikhlas, bukannya dikucilkan atau mendapat perlakuan buruk.