RADAR NONSTOP- PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta telah menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik serta pembayaran non tunai di SPBU.
General Manager Pertamina MOR IV, Iin Febrian, dalam keterangan persnya sebut Social dan physical distancing harus selalu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Sistem tersebut diterapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di SPBU," jelasnya Senin (30/3/2020).
BERITA TERKAIT :Salah satunya di SPBU menerapkan jaga jarak fisik antar konsumen dan antara konsumen dengan operator sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus tersebut.
Salah satu contoh physical distancing yang telah diterapkan di wilayah Solo adalah SPBU 44.57.104 laweyan. Disana sudah ada pembatasan jarak 1-2 meter menggunakan “safety cone” dan tanda silang berwarna hitam untuk menentukan posisi konsumen dan operator.
"Untu beberapa lokasi SPBU lainnya sedang dalam proses penerapan aturan physical distancing”, jelasnya.
Pigaknya juga berpesan agar konsumen tidak perlu khawatir namun tetap harus patuh dalam menjaga jarak sosial serta fisik. Termasuk adanya himbauan agar menggunakan sistem pembayaran non tunai
"Pertamina telah menerima pembayaran non tunai dengan berbagai platform salah satunya melalui aplikasi MyPertamina yang terhubung dengan LinkAja”, lanjutnya.
Selain itu seluruh operator juga sudah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer. Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan baik untuk operator maupun para konsumen.