Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jannah Didiskualifikasi Karena Hijab, MUI: Panitia Harus Menjelaskan ke Publik

Zaber | Selasa, 09 Oktober 2018
Jannah Didiskualifikasi Karena Hijab, MUI: Panitia Harus Menjelaskan ke Publik
Miftahul Jannah - Net
-

RADAR NONSTOP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan keputusan wasit mendiskualifikasi Miftahul Jannah. Mestinya wasit bisa menghormati hak asasi pejudo yang menjalankan perintah agamanya.

Begitu dikatakan oleh Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan, Senin (8/10/2018). “MUI sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi  judoka Indonesia Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk matras," katanya.

MUI menyebut penanggung jawab pertandingan Judo seharusnya berkomunikasi lebih dulu kepada pembuat aturan. MUI menilai aturan soal tak membolehkan hijab saat pertandingan judo sangat diskriminatif dan tak menghormati hak asasi manusia.

BERITA TERKAIT :
Casis Polri Jago Karate Duel Lawan Begal Di Kebon Jeruk 
Atlet Terseksi Olimpiade 2024 Tolak Sponsor Kakap!

Tauhid membandingkan saat gelaran Asian Games lalu ada banyak atlet yang bertanding dan menggunakan hijab. Para atlet tersebut yakni atlet karateka, panjat tebing, dan memanah. Karena itu, agak aneh jika penggunaan hijab di Asian Para Games dilarang.

"Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang membuat peraturan  agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM," ujarnya.

MUI, imbuh Tauhid, meminta kepada penanggung jawab pertandingan judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata, agar masyarakat tidak salah paham.

 

 

#Hijab   #Atlet   #Jannah