RADAR NONSTOP - PNS di daerah diminta dan dihimbau jangan iri dan cemburu terkait pendapatan ASN DKI Jakarta.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan sistem penggajian PNS saat ini memang disandingkan dengan kemampuan daerahnya. Oleh sebab itu, PNS di daerah bisa berbeda-beda dengan daerah lain soal gaji, tunjangan dan pensiunnya.
"Penggajian sesuai UU dengan kemampuan keuangan di Daerah. Kalau seorang camat di DKI dapat [pensiun dan tunjangan] Rp 70 juta jangan iri karena penerimaannya besar," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
BERITA TERKAIT :"Memang gaji kita kecil, tapi ada gaji 13-14 dan tukin besar. [Kita] Mempersiapkan reformasi dengan akuntabilitas, sehingga tukin akan mengikuti yang ada di sini," imbuh Tjahjo.
Pernyataan Tjahjo ini berawal saat media mengklarifikasi soal PNS Eselon III dan IV yang dihapuskan. Nah Tjahjo memastikan, pejabat fungsional tersebut tidak akan berkurang penerimaannya.
"Arahan Presiden menjadi pejabat fungsional tidak berkurang penerimaannya, justru akan bisa bertambah. Akan disiapkan skemanya oleh Kemenkeu, karena dia memulai lebih dulu di Kemenkeu," kata Tjahjo.