Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Malaysia Umumkan 3 Kasus Corona, 1 Pernah ke Indonesia

RN/CR | Sabtu, 29 Februari 2020
Malaysia Umumkan 3 Kasus Corona, 1 Pernah ke Indonesia
Karantina pasien positif corona (ilustrasi) -Net
-

RADAR NONSTOP - Menkes (Menteri Kesehatan) Malaysia mengumumkan tiga kasus corona di negara jiran tersebut. Salah satu diantaranya pernah berkunjung ke Indonesia.

Dilansir dari laman Bernama, Malaysia memastikan ada 25 kasus virus corona. Tiga pasien masih diisolasi selama menerima perawatan, sementara sisanya telah dinyatakan sembuh.

Direktur Kesehatan Umum Malaysia Datuk Noor Hisham Abdullah mengatakan kasus ke-23 merupakan seorang perempuan Malaysia berusia 53 tahun. Ia bepergian ke Jepang baru-baru ini dan dites positif corona pada 27 Februari lalu.

BERITA TERKAIT :
Qatar Puncaki Klasemen Grup A Piala Asia U-23, Indonesia?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Kasus ke-24 diidentifikasi sebagai perempuan berkebangsaan Jepang berusia 41 tahun yang bekerja di Malaysia. Ia sebelumnya bepergian ke Jepang pada Januari dan ke Indonesia pada awal Februari. 

"Pasien memiliki gejala demam dan menerima perawatan pada 17 Februari dan dikonfirmasi positif pada 27 Februari. Saat ini dia sedang diisolasi di RS Kuala Lumpur," jelasnya seperti dilansir Malaymail.

Sementara itu, korban ke-25 merupakan warga Italia berusia 54 tahun yang menikah dengan warga Malaysia dan tinggal di Malaysia. Ia bepergian ke Italia pada pertengahan Februari. 

Pada Jumat (28/2), Kementerian Kesehatan Malaysia mengimbau penundaan perjalanan ke Jepang, Korea Selatan, Italia, dan Iran menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Hari ini, otoritas kesehatan juga mengumumkan larangan masuk sementara kepada orang asing yang pernah mendatangi Kota Daegu dan daerah Cheongdo di Korea Selatan. Pelarangan ini juga diberlakukan kepada pengunjung transit di Malaysia.

Noor Hisham menyebut pelarangan masuk tak berlaku untuk seluruh warga Korea Selatan dan hanya diberlakukan kepada pengunjung dari kedua daerah di Negeri Ginseng tersebut.

Dan untuk warga negara, penduduk tetap, dan mereka yang memegang izin kunjungan sosial jangka panjang atau kartu pelajar Malaysia yang pernah berada di kota Daegu dan wilayah Cheongdo harus melewati karantina selama 14 hari sebelum masuk ke Malaysia.