RADAR NONSTOP - Penonaktifan Prasetio Edi Marsudi dari posisi Bendara DPD PDIP DKI Jakarta dinilai sebagai sinyal kuat bakal lengsernya politisi yang juga berprofesi pembalap itu dari kursi Ketua DPRD DKI Jakarta.
Sumber radarnonstop.co dilingkaran partai berlambang banteng gemuk moncong putih itu mengatakan, bahwa dalam aturan organisasi PDIP, yang berhak duduk di kursi Ketua DPRD adalah yang juga menempati struktural pimpinan DPD, biasanya, ketua, sekretaris dan bendahara.
“Dengan dinonaktifkannya Prass dari posisi struktural DPD (bendara) ini sinyal kuat dari pimpinan partai, bahwa akan ada pergantian pimpinan DPRD DKI, tinggal tunggu waktu saja,” ujar politisi PDIP yang namanya enggan dituliskan ini.
BERITA TERKAIT :Lalu yang pantas menggantikan Prass? Apakah secara otomatis akan ditempati Gembong Warsono? Sebab saat ini dari tiga posisi tersebut, ketua, sekretaris dan bendahara hanya Gembong yang duduk di Kebon Sirih.
“Bisa jadi bisa juga nggak? Sabar dan tunggu saja,” ucap sumber.
Sementara itu, menurut pengakuan Sekretaris DPRD DKI (Sekwan), saat ini Prasetio Edi Marsudi sedang cuti ke luar negeri sejak Selasa (14/1/2020).
"Kan di bonggol pahanya dulu bekas jatuh atau bekas tabrakan. Jadi bonggolnya di berapa tahun sekali harus dicek," kata Yuliadi, Sabtu (18/1/2020).
Menurut dia, Prasetio aktif kembali mengemban tugasnya sebagai ketua Dewan pada 27 Januari 2020.
Wakil Ketua DPRD Zita Anjani ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Ketua DPRD. Anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, ini mulai menggantikan posisi Prasetio sejak 14 Januari.