Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Caleg Tak Lagi Dipilih Langsung, Usulan PDIP Balik Ke Jaman Orba

RN/CR | Selasa, 14 Januari 2020
Caleg Tak Lagi Dipilih Langsung, Usulan PDIP Balik Ke Jaman Orba
-Net
-

RADAR NONSTOP - Usulan PDIP mengembalikan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan legislatif menuai kritik. Usulan tersebut sama saja balik lagi ke jaman orde baru (Orba).

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai usulan itu tidak pas dan tidak relevan dengan konteks politik dan rekrutmen politik saat ini.

Menurut Adi, sistem proporsional tertutup ini hanya ideal jika sistem rekrutmen dan kaderisasi partai telah berjalan dengan baik. Namun kata dia, rekrutmen partai selama ini belum baik dan masih cenderung berjalan pragmatis."Problemnya, rekrutmennya tidak pernah benar, suka mengambil para politisi di tengah jalan karena modal elektabilitas dan popularitas serta finansial, sehingga meskipun bukan orang partai dia akan jadi prioritas," kata Adi kepada Tempo, Senin, 13 Januari 2020.

BERITA TERKAIT :
Krisdayanti Balik Pegang Mic, Setelah Gagal Di Pilkada Kota Batu 
Sekjen PDIP Hasto Tuding Airin-Ade Dikepung & Dihadang Kekuatan Besar Di Banten 

Sistem proporsional tertutup berarti pemilih hanya dihadapkan pada pilihan partai, bukan calon anggota legislatif. Sistem ini sebelumnya berlaku di Orde Baru hingga Pemilu 2004. 

Adapun dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berlaku saat ini, pileg menganut sistem proporsional terbuka sehingga pemilih bisa mencoblos langsung calon legislator yang diinginkan.

Perubahan sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup ini menjadi salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional I PDIP yang disampaikan kemarin, Ahad, 12 Januari 2020. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, rekomendasi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi UU Pemilu.

Selain masalah rekrutmen yang belum memadai, Adi Prayitno menilai usulan ini juga seperti untuk meneguhkan kekuasaan partai politik. Sebab, partai bebas menentukan siapa calon yang akan melenggang menjadi anggota DPR. "Sistem proporsional tertutup itu ingin meneguhkan bahwa partai politik cukup berkuasa, itu yang disebut oligarki," kata dia.

Penentuan caleg yang lolos pun bukan lagi berdasarkan perolehan suara terbanyak seperti yang berlaku sekarang, tetapi merujuk pada nomor urut. Adi mengatakan, caleg yang diberi nomor urut atas atau yang diprioritaskan partai pun belum tentu sesuai dengan keinginan rakyat. "Itu yang disebut membeli kucing dalam karung, sehingga rakyat menerima kenyataan bahwa caleg yang terpilih itu bukan pilihan mereka tapi pilihan partai," kata dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini.

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membantah sistem proposional tertutup membuat pileg ibarat membeli kucing dalam karung dan meneguhkan oligarki. Djarot mengatakan, PDIP akan mendorong perbaikan sistem rekrutmen dan kaderisasi partai politik sehingga partai memiliki kader-kader terbaik untuk dicalonkan. "Kami mendorong perbaikan kaderisasi dan rekrutmen. Ini tanggung jawab bagi partai untuk pendidikan politik," kata Djarot kepada Tempo, Senin, 13 Januari 2020.

Djarot mengatakan, transparansi dalam pencalonan juga akan diatur sehingga masyarakat bisa memberikan catatan dan koreksi terhadap caleg-caleg dari suatu parpol. Menurut dia, perbaikan-perbaikan ini akan termasuk dalam penyempurnaan paket undang-undang politik yang akan dilakukan DPR.

Komisi Pemerintahan DPR merencanakan mendorong UU politik, termasuk di dalamnya UU kepemiluan dan UU terkait partai politik menjadi semacam omnibus law. "Zaman sekarang ini sistemnya transparan. Di situ oligarki kita koreksi, nanti masyarakat yang menilai," kata Djarot soal kekhawatiran makin kuatnya oligarki.

Mengenai alasan mengusulkan sistem proporsional tertutup, Djarot merujuk Undang-undang Dasar 1945 yang menyebut bahwa peserta pemilu adalah partai politik, bukan caleg. Dia juga mengatakan sistem proporsional terbuka saat ini membuat pertarungan di pileg menjadi amat bebas bukan hanya antarpartai, tetapi antarcaleg di internal partai. "Yang bertarung bukan hanya caleg di luar partai, tapi di dalam partai. Ini menyebabkan money politic luar biasa, biaya mahal," ujar dia.

Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengatakan perbaikan rekrutmen dan kaderisasi menjadi pekerjaan rumah partai politik jika ingin menerapkan sistem proporsional tertutup. Namun alih-alih mengubah sistem, Arya menilai sebaiknya dilakukan perbaikan saja.

Menurut Arya, salah satu yang menjadi keberatan partai dalam sistem proporsional terbuka adalah posisi mereka yang lemah ketimbang caleg. Untuk mengatasi hal ini, partai politik harus membenahi sistem rekrutmennya agar tetap memiliki posisi yang kuat dan kader yang loyal. Yang kedua, partai-partai politik bisa mencari kombinasi antara sistem proporsional terbuka dan tertutup ini.

"Sistem proporsional terbuka ini sudah empat kali pemilu, artinya sudah mapan juga sebenarnya. Susah kalau sistem pemilu ini uji coba terus, kalau tidak menguntungkan partai lalu diubah, enggak bisa seperti itu," kata Arya sepeti dilansir Tempo, Senin (13/1/2020).

#PDIP   #Pileg   #Orba