Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Senator: Janji Kampanye Dibayar Lunas

Zaber | Jumat, 28 September 2018
Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Senator: Janji Kampanye Dibayar Lunas
Fahira Fahmi Idris - Net
-

RADAR NONSTOP - Keberanian Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi mendapat acungan jempol. Gubernur DKI itu dinilai telah lunasi janji kampanye.

“Pemimpin banyak janji itu biasa, tetapi pemimpin yang berani merealisasikan janjinya itu langka. Kita warga Jakarta patut bersyukur dipimpin oleh gubernur yang berani berjanji dan berani menepati janji tersebut. Janji menghentikan reklamasi dibayar lunas oleh Gubernur Anies, walau saya tahu begitu banyak kekuatan yang harus beliau hadapi," ujar Senator DKI Jakarta, Fahira Fahmi Idris dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9/2018).

Fahira menegaskan, penghentian total proyek reklamasi ini juga menjadi jawaban atas tuduhan yang menyatakan Anies setengah hati, bahkan berniat melanjutkan reklamasi. Tuduhan itu muncul karena Anies menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Pengelolaan Pulau Reklamasi. 

BERITA TERKAIT :
Belum Dilibatkan Maksimal Di DKJ, Orang Betawi Terancam Dilepeh
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi

Padahal, menurutnya, pergub itu diterbitkan sebagai salah satu langkah strategis untuk menghentikan total proyek reklamasi. Selain itu, pergub tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana pemulihan dan pengelolaan Teluk Jakarta dan pulau reklamasi.

"Penghentian total proyek reklamasi ini jawaban bagi mereka-mereka yang menuduh Anies ingin melanjutkan reklamasi. Reklamasi yang oleh pemimpin sebelumnya dipropagandakan sebagai masa depan Jakarta tinggal sejarah yang tidak boleh terulang. Kita warga Jakarta dan anak-cucu kita kelak harus terus mengingat keputusan bersejarah ini karena hak kita untuk mengakses dan menikmati Teluk Jakarta beserta pantainya dikembalikan oleh Gubernur Anies," papar Fahira.

Ia juga mengatakan soal dugaan penerabasan aturan dan dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi harus diusut hingga tuntas. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus secara komprehensif mengaudit proyek tersebut.

"Audit BPK jadi pintu masuk kenapa megaproyek reklamasi yang diduga menerabas banyak aturan ini bisa begitu leluasa berjalan, bahkan di beberapa pulau bangunan sudah siap huni dan berbagai fasilitas di dalamnya sudah selesai terbangun," pungkas Fahira.

Sebagai informasi, pada Rabu (26/9) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Proyek reklamasi itu dihentikan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta bentukan Anies memverifikasi semua kegiatan reklamasi di Jakarta.