RADAR NONSTOP - Kinerja Plt (pelaksana tugas) dipastikan tidak akan maksimal. Nasib saja tidak jelas, bagaimana mau kerja serius.
Begitu dikatakan oleh Ketua Fraksi DPRD DKI PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mencermati maraknya Plt pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.
“Bahaya nih, serapan anggaran tidak akan maksimal. Plt setengah hati kerjanya. Kalau nasib saja enggak jelas, bagaimana mau kerja maksimal," ujar Gembong di Kebon Sirih, Selasa (25/9).
BERITA TERKAIT :Gembong menegaskan, pembangunan Ibu Kota membutuhkan terobosan-terobosan baru, agar program kerja gubernur, terutama janji kampanye segera terealisasi. “Nah, Anies tidak bisa berharap banyak dari Plt,” imbuh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Masih menurut Gembong, minimnya ide dan inovasi dari Plt, terutama SKPD yang vital, seperti, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan, akan sangat berbahaya. “Hati-hati, jika tanpa terobosan, akan sangat sulit mewujudkan berbagai macam program andalan,” ucapnya.
Selanjutnya, Gembong menyarankan, Anies Baswedan segera menetapkan kepala SKPD definitif. Menurutnya, Anies tidak perlu melakukan seleksi ulang yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menetapkan kepala SKPD definitif.
"Seharusnya enggak perlu seleksi lagi, karena database hasil seleksi kemarin sudah ada, tinggal dimanfaatkan database yang ada di BKD itu. Kalau Pak Gubernur ragu dengan hasil itu, bisa dipanggil empat mata," katanya.
Diketahui, Selasa (25/9) Anies melantik 11 pejabat eselon II. Buntut pelantikan itu, ada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin pelaksana tugas karena para kepala dinasnya dilantik dalam jabatan baru.
Tiga SKPD itu yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta. Pelantikan tiga pejabat itu menambah panjang daftar SKPD yang dipimpin Plt menjadi 12, yakni:
1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik)
2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
3. Dinas Bina Marga
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
9. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
10. Dinas Kehutanan
11. Dinas Perhubungan
12. Dinas Perindustrian dan Energi