RADAR NONSTOP - Dugaan penyimpangan terhadap penyelenggaraan program Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) menumbuhkan geliat DPRD Kota Bekasi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jamkesda/KS-NIK.
Berbagai lintas Partai melalui perwakilannya di DPRD Kota Bekasi menyetujui akan pembentukan Pansus Jamkesda.
Dorongan pansus sendiri bukan lantaran tidak setuju terhadap program KS-NIK. Namun, lebih kepada pengungkapan fakta apakah program kesehatan yang menyerap anggaran hingga mencapai Rp 315,7 milyar pada Tahun 2018 tepat sasaran atau tidaknya.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga telah diperingatkan atas temuan BPK perwakilan Jawa Barat terhadap keuangan daerah Kota Bekasi TA 2017.
Temuan BPK menyebut terdapat kelemahan pada Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyelenggaraan KS, yaitu pada aspek pengendalian pembiayaan, karena ketiadaan sistem kendali pembatasan biaya pengobatan dalam penggunaan KS.
Sekretaris DPC Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak menyetujui apabila dibentuk Pansus KS-NIK.
"Pada prinsipnya kami menyetujui dibentuknya pansus jika ini semua bertujuan untuk menciptakan transparansi publik," ujar pria yang duduk sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/10).
Hal senada juga diungkapkan Evi Mafriningsiati, politisi Partai Amanat Nasional yang duduk di Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini mendukung terhadap pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntable. Terlebih, apabila terjadi kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.
"Saya setuju dibentuk Pansus," katanya singkat.
Mencuatnya dorongan dilaksanakan audit melalui pembentukan pansus, tercipta dari politisi berlambang Banteng yang mencurigai banyak penyimpangan terhadap program yang pro rakyat tersebut.
"Selama ini untuk kepentingan rakyat, PDIP sangat setuju dibentuk pansus," ucap Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin.
Ia berujar agar eksekutif tidak merasa risih terhadap geliat yang mendorong dilaksanakannya audit KS. Anim mengatakan, DPRD bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan eksekutif, sehingga ia berharap tidak ada ketakutan yang berujung pada pemutarbalikan opini.
"Kita juga sama bagian dari unsur pemerintahan, hanya untuk eksekutor sebuah program, eksekutiflah yang menjalankan teknisnya. Jadi jangan khawatir jika tidak salah dalam menjalankan program KS-NIK," ujar Anim.
Mengenai dorongan Pansus sendiri, Anim menyatakan, PDIP selalu siap menginisiasi dan menjadi motor penggerak di DPRD Kota Bekasi. Namun begitu, ia membeberkan bahwa rencana pembentukan pansus bukan bertujuan untuk menghapus program kartu sehat, melainkan pembenahan, mulai dari tata kelola hingga pengguna yang tepat sasaran.
"Saya selaku unsur pimpinan tidak pernah keberatan dengan program KS. Tetapi audit itu hal yang wajar jika ada indikasi penyimpangan. Jadi jangan dibalik dengan opini dewan tidak setuju KS-NIK," tandasnya.