RADAR NONSTOP - Selektiflah memilih pacar. Karena manis di depan belum tentu berhati baik.
Bisa saja manis dan jago merayu hanya ingin memanfaatkan. Seperti dialami WN. Cewek berusia 20 tahun itu dicekik dan wajahnya dihajar batu oleh pacarnya, MA.
MA merayu WN agar bisa berhubungan badan layaknya suami istri alias ML. Tapi, WN menolak lantaran takut hamil.
BERITA TERKAIT :Kesal nafsu seksnya tak terlampiaskan, MA marah. MA mencekik WN dan menghajar wajahnya dengan batu.
Peristiwa itu berawal ketika MA mengajak kekasihnya ke sebuah tanah kosong di kawasan Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/9/2019). Di sana, WN justru dirayu agar bersedia berhubungan layaknya suami-istri.
Ajakan spontan ditolak karena WN takut hamil di luar nikah. Penolakan membuat MA kalap. Ia memukili pacarnya. Bahkan menghajar wajah gadis itu engan batu besar.
Data dari Polsek Cikupa menyebutkan pelaku memukul korban menggunakan batu sebanyak 3 kali ke arah kepala bagian samping kiri pelipis, atas alis dan samping mata kiri.
Usai menganiaya korban, pelaku kabur dan ngumpet di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Jumat (18/10), pelaku diamankan polisi setelah buron selama satu bulan.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito membenarkan insiden itu. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.