RADAR NONSTOP- Tim Densus 88 Anti Teror pasca penangkanapan beberapa orang dikawasan wilayah hukum Polres Sukoharjo, hari ini melakukan penggeledahan di Gang Murai No.15 Waringinrejo, tempat tinggal pria berinisil AS (35) yang diamankan Selasa (15/10/2019) kemarin.
Petugas dari Polres Sukoharjo dan Polsek Grogol, berseragam dengan senjata lengkap, dan berpakaian preman mengamankan lokasi penggledahan, Rabu (16/10/2019) siang.
Kepala Desa (Kades) Cemani, Grogol, Sukoharjo, Hadi Indrianto kepada awak media sampaikan ada dua rumah yang digeledah diwilayah desanya. Lokasi pertama di gang Murai No.15 Waringinrejo, kemudian lokasi kedua di Gang Manggis II, Cemani, dimanna KH (45) juga diamankan sehari sebelumnya.
BERITA TERKAIT :"Ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan. Tadi yang menyaksikan, saya sendiri, Ketua RT, dan Wakil Ketua RT," ucapnya, Rabu (16/10/2019).
Dari penggledahan ini, menurut Hadi, ditemukan sejumlah buku tentang ajaran teroris yang langsung dibawa tim Densus 88. Selain buku, tidak ditemukan barang bukti yang lainnya.
Dari penggeledahan di lokasi pertama menurut Hadi, ditemukan sejumlah buku tentang ajaran teroris yang langsung dibawa tim Densus 88. Selain buku, tidak ditemukan barang bukti yang lainnya.
Sedang untuk penggeledahan kedua, di Gang Manggis II, Cemani adalah seperti pamflet juga buku tentang agama.
Dari dua lokasi di Desa Cemani tersebut, tim Densus 88 kemudian juga melakukan penggledahan rumah yang berada di Desa Laban, Mojolaban. Penggledahan merupakan pengembangan setelah rumah KH.
"KH tinggal di Cemani kurang dari 1 tahun terakhir. Dia merupakan menantu dari pemilik rumah yang digeledah, aslinya dari Semanggi Pasar Kliwon, Solo. Pekerjaannya sehari - hari serabutan," pungkasnya.