RADAR NONSTOP- Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, memetakan peta rawan konflik jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Keberadaan Desa Kadu Sirung menjadi perhatian serius Polsek Pagedangan. Pasalnya, dalam Pilkades serentak wilayah tersebut terdapat banyak calon yang akan ikut berkompetisi, Selasa (8/10/2019).
Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, terdapat 153 Desa di 28 Kecamatan di Kabupaten Tangerang bakal menggelar Pilkades serentak pada Desember mendatang.
BERITA TERKAIT :Namun, dari jumlah 28 Kecamatan tersebut, dua diantaranya Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Cisauk, masuk dalam wilayah teritorial hukum Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.
Sisanya dari 26 jumlah Kecamatan tersebut, sebagiannya masuk teritorial wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten, dan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efrie kepada Radarnonstop.co menyampaikan, terdapat 8 Desa dari 11 Desa di wilayah hukum Polsek Pagedangan menggelar Pilkades serentak.
Delapan Desa tersebut, antara lain Desa Cijantra, Lengkong Kulon, Cicalengka, Pagedangan, Kadu Sirung, Situ Gadung, Jatake, dan Desa Karang Tengah.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya pendekatan kepada tokoh masyarakat. Upaya telah kami lakukan terhadap para tokoh-tokoh untuk dapat mendinginkan suasana jelang Pilkades dan usai penyelenggaraan Pilkades,"terang AKP Efrie, saat dijumpai Radarnonstop.co diruang kerjanya.
Menurut AKP Efrie, untuk mewujudkan cipta kondisi jelang dan pasca Pilkades serentak, pihaknya bakal mengerahkan sedikitnya 45 personil untuk diterjunkan dilapangan.
"Sedikitnya 45 personil akan kami kerahkan, kemungkinan ada penambahan personil dari Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya,"jelas AKP Efrie.
Informasi yang berhasil dirangkum Radarnonstop.co, sebanyak delapan dari sebelas Desa berada di Kecamatan Pagedangan, menggelar Pilkades serentak.
Tiga dari sebelas Desa di Kecamatan Pagedangan itu tidak menggelar Pilkades serentak lantaran jabatan kepala desa seperti Desa Malang Nengah dan Cihuni, Kecamatan Pagedangan, belum berakhir.
Selain alasan dua Desa tersebut, terdapat Kelurahan Medang tidak mengikuti Pilkades serentak lantaran wilayah tersebut secara langsung dijabat oleh lurah yang ditunjuk oleh Bupati Kabupaten Tangerang.