Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Pungli PTSL, Warga Sindangsari Bakal Geruduk Kejari Kabupaten Bekasi

SAR/BUD | Rabu, 02 Oktober 2019
Soal Pungli PTSL, Warga Sindangsari Bakal Geruduk Kejari Kabupaten Bekasi
Warga Desa Sindangsari
-

RADAR NONSTOP - Amarah warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin semakin memuncak terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program pembuatan sertifikat gratis yaitu Pendaftaraan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di wilayah itu.

Pasalnya, dalam waktu dekat ini mengancam akan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Salah seorang warga RT 02/03 Kampung Pulongandang, Desa Sindangsari, Endi mengatakan, para warga sudah membuat pernyataan secara tertulis bahwa dipungut hingga jutaan rupiah dalam program PTSL tersebut dan itu akan dijadikan bukti di Kejaksaan nantinya.

"Masyarakat antusias buat pernyataan masing masing sesuai nuraninya, karena besarnya biaya sangat memberatkan," ujarnya, Rabu (2/10).

Ditambahkan, panitia PTSL Desa Sindangsari, bukan hanya memungut hingga puluhan juta. Yang membuat kesal kata dia, warga setelah membayar uang yang diminta, sertifikat akan segera selesai.

Namun, tambahnya, hingga saat ini belum juga terealisasi oleh janji Panitia PTSL yang dibentuk Kepala Desa Sindangsari tersebut.

"janjinya tiga bulan selesai dengan pembayaran mahal buktinya tujuh bulan belum selesai," paparnya.

Para warga berharap agar kasus itu bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atau Polresta Bekasi.

Bahkan warga mengancam jika belum juga ada titik terang dalam kasus itu, warga mengancam akan mengadakan aksi unjukrasa ke pemerintahan yang lebih tinggi.

"Sasuai yang ditulis warga kalau belum juga ditindaklanjuti kami akan demo," ancamnya.

Sementara Camat Cabangbungin, Suharto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait pungutan PTSL yang dimaksud.

Karena kata dia, Kepala Desa punya otoritas sendiri. Kendati demikian, pihaknya sudah sering mengingatkan agar program PTSL harus sesuai aturan.

"Saya tidak tahu, karena kepala Desa punya kewenangan sendiri. Yang jelas saya sudah ingatkan jangan ada pungli," singkatnya.

BERITA TERKAIT :