RADAR NONSTOP - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Dirsiber Bareskrim) Polri sedang menyelidiki informasi menyebut anggota polisi membuat grup WhatsApp demonstran pelajar.
Di mana grup berisikan percakapan pelajar yang menuntut bayaran aksi demo. “Ditsiber Bareskrim sudah mem-profiling," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Hingga kini masih ditelusuri informasi tersebut. Dengan demikian belum bisa dipastikan adakah tindakan pidananya di sana atau tidak.
BERITA TERKAIT :Apabila tidak ada unsur pidana, maka anggota grup WhatsApp itu tak bisa diproses hukum. Namun, Dedi menuturkan pihaknya hanya akan memberikan literasi digital kepada masyarakat.
"Belum bisa dipastikan betul (anggota grup WhatsApp) anggota (polisi) atau bukan, dan narasinya saya belum baca, ada unsur perbuatan pidananya enggak," ujarnya.
Tapi, bila anggota grup tersebut terbukti membuat kegaduhan dengan alat bukti cukup, maka Ditsiber bisa menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk itu terkait hal ini Dedi minta bersabar.
"Maupun dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU lainnya yang sesuai fakta hukum penyidik," ujarnya.
Sebelumnya beredar foto grup WhatsApp dengan nama G30S STM ALLBASE. Dalam foto tersebut tertulis ada salah satu anggota yang meminta jatah uang untuk demo di depan gedung DPR Senin kemarin. Foto tersebut pun viral.
Warganet bergerak dan mencari nomor yang sengaja meminta jatah uang demo tersebut menggunakan aplikasi truecaller, namun tak disangka jika nomor yang memaksa meminta uang itu diduga anggota polisi.