Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cadangan Kritis, Pemerintah Diminta Pro Investasi Migas

RN/CR | Selasa, 01 Oktober 2019
Cadangan Kritis, Pemerintah Diminta Pro Investasi Migas
-

RADAR NONSTOP - Pemerintah dinilai sudah banyak memangkas perizinan eksplorasi migas. Targetnya adalah untuk membuat investor migas mau berinvestasi di Indonesia.

SKK Migas sendiri melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan atas kontrak kerjasama migas.

Lead Eksternal SKK Migas Haidar mengatakan, pihaknya bekerja keras agar target investasi migas bisa tercapai.

BERITA TERKAIT :
Gaduh Kerjasama PD Migas Seret Nama Mantan Wali Kota, Apung Klaim Setor PAD Rp 8 M
SKK Migas Optimis PCJL Mampu Tingkatkan Produksi di WK Jabung

Sehingga nantinya akan ada temuan-temuan migas di tanah air yang membantu cadangan migas.

"Kondisi migas kita kritis. Hanya saja kita meyakini dengan regulasi dan peraturan perizinan yang membaik, maka akan berdampak bagi temuan migas baru," ucap Haidar di diskusi Forum Pemuda Marhaen, Selasa (1/10/2019).

Haidar mengingatkan agar masyarakat sudah saatnya melupakan bahwa negeri kita adalah penghasil minyak bumi terbesar. Karena saat ini, Indonesia hanya mencukupi kebutuhan dalam negerinya sebanyak 50 persen. Sisanya dari impor.

"Teknologi migas sangat mahal. Modal besar dan resiko tinggi," tandas Haidar.

Sementara, Direktur IMES, Erwin Usman mengatakan, penyederhanaan perijinan dan kepastian hukum sangat penting otonomi daerah ternyata juga berdampak pada munculnya peraturan perundangan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

“Pangkalnya tetap pada perjinan dan carut marutnya birokrasi. Jadi, meski presiden sudah banyak memangkas perijinan, tetap sja masih ada UU yang tidak pro eksplorasi," tegas Erwin.

Erwin sependapat saat ini Indonesia kekurangan minyak bumi. “Subsidi kita terlalu tinggi. Cadangan kita terbukti jauh dari negara - negara lain," tegas Erwin.