Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Perlu Ketegasan Aparat

Larangan Camat Babelan Gak Mempan, Dump Truk Tetap Melintas Pagi Ini

BUD | Selasa, 01 Oktober 2019
Larangan Camat Babelan Gak Mempan, Dump Truk Tetap Melintas Pagi Ini
Dump truk bermuatan tanah berkeliaran pagi hari di Jalan Raya Babelan meski sudah dilarang pihak Kecamatan Babelan
-

RADAR NONSTOP - Meski sudah diberi larangan soal jadwal operasional oleh pihak Kecamatan Babelan, puluhan dump truk tetap saja melintas di Jalan Raya Babelan meski pagi hari.

Padahal, jam operasional lintasan truk tersebut sudah diketahui dan disepakati oleh para pemilik armada dump truk tersebut.

"Sepertinya peringatan Camat melalui spanduk sudah enggak mempan," ucap Fajar Rochmatillah, pengamat transportasi, Selasa (1/10).

Menurut Fajar, ini harus ada tindakan tegas dari aparat baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi maupun pihak Kepolisian.

Bahkan, kata Fajar yang juga Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW), janji Kepala Dishub Kabupaten Bekasi untuk memasang rambu kelas jalan hingga saat ini belum juga terealisasi.

"Rambu kelas jalan sampai saat ini belum juga terpasang, padahal Kadishub kan pernah berjanji akan memasang rambu kelas III tersebut," tandas Fajar.

Ketika dikonfirmasi petugas Wasdal Dishub Kabupaten Bekasi, Amarullah mengaku, pihaknya baru selesai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Plasa Pemkab Bekasi.

"Kita baru selesai upacara Bang. Segera meluncur ke Babelan. Kita tetap akan menjaga jalan tersebut dari perlintasan dump truk," ujarnya melalui telepon selular, Selasa (1/10).

Pada spanduk larangan yang dibuat pihak Kecamatan Babelan menyebutkan bahwa "Dilarang Kendaraan Dum Truk Pengangkut Tanah Melintasi Jalan Wilayah Kecamatan Babelan pada pagi, siang dan sore hari. Jam operasional dilaksanakan pada malam hari pukul 22.00 Wib - 05.00 Wib. Adapun Kendaraan Dump Truk Pengangkut Tanah Dengan Skala Kecil yang sesuai standar jalan Kabupaten".

BERITA TERKAIT :