Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pelantikan Jokowi Adalah Kewajiban Konstitusional, Henu: #SayaBersamaJokowi

YUD | Senin, 30 September 2019
Pelantikan Jokowi Adalah Kewajiban Konstitusional, Henu: #SayaBersamaJokowi
Henu Sunarko
-

RADAR NONSTOP - Henu Sunarko, Pegiat Politik di PDI Perjuangan yang saat ini menjadi pelopor penandatanganan petisi untuk mendukung pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden terpilih mengatakan, saat ini hampir 500an penandatangan petisi, targetnya berjalan 2000 orang.

"Konfigurasi politik nasional masih diwarnai dengan sikap-sikap resisten akan kepemimpinan Jokowi. Hal tersebut semakin mengemuka dengan adanya aksi-aksi mahasiswa (bahkan pelajar) yang mengapungkan penolakan beberapa produk Undang-undang. Yang paling nyata adalah Revisi UU KPK. Eskalasi aksi mahasiswa berkembang luas, sementara kerusuhan di Wamena juga menjadi mata rantai yang tak terpisah dari kerusuhan-kerusuhan berbuntut SARA di Papua," terang Henu kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Senin (30/9).

Menurut Henu, ada upaya serius dari beragam kelompok untuk terus menggerus kepemimpinan Jokowi, seolah semua hanya bisa teratasi jika Jokowi dilengserkan. Terlihat jelas, sekalipun demontrasi mengusung isu KPK dan produk hukum DPR-RI, spanduk bertuliskan "Turunkan Jokowi" menebar di kalangan aktivis.

"Belum lagi soal kabut asap di berbagai wilayah. Jokowi sudah hadir di Riau, tapi kehadirannya tak berbanding lurus dengan adanya tuntutan mundur sebagai Presiden. Agenda terdekat adalah pelantikan Presiden, 20 Oktober 2019. Jokowi sudah memberi opsi. Mempertimbangkan menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk hasil pengesahan Revisi UU KPK, menunda pembahasan dan pengesahan RUU KUHP, RUU PKS, RUU Pertanahan, RUU Minerba yang diharapkan dapat dibahas oleh DPR-RI baru," terangnya.

Henu yang merupakan Direktur di Spidol Merah (Lembaga Kajian Ideologi) menambahkan, melihat itu semua, aksi menolak pelantikan Jokowi-Kyai Maruf sebagai orientasi utama.

"Tindakan ini inkonstitusional. Sebab, melantik Jokowi-Kyai Maruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden adalah kewajiban konstitusional, kewajiban yang dilindungi undang-undang. Keabsahan Jokowi sebagai Presiden yang membawa legitimasi rakyat tak terbantahkan. Sambut pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI. #SayaBersamaJokowi," tegas Henu yang merupakan warga Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :