RADAR NONSTOP - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bekasi bergerak ke Jakarta untuk ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD/MPR RI, kemarin.
Kedatangan ini merupakan bentuk solidaritas dan kelanjutan dari aksi menolak Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi yang telah disahkan oleh DPR. Selain itu, menolak RUU KUHP yang dianggap kontroversial.
Koordinator Aksi, Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, massa yang bergerak sebanyak 80 orang Selain itu pihaknya juga menyampaikan tuntutan dalam aksi tersebut.
"Tuntutan kita yang pertama menolak disahkan atas revisi UU KPK, kedua menolak revisi RKUHP dan ketiga UU Petanahan," ujar Ahmat Mustofa Kamal, Rabu (25/9).
Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah. Terlebih kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kita mengawal kasus ini sampai selesai. Yang pasti tujuan kita untuk memperjuangkan hak rakyat," tegas Mustofa.