RADAR NONSTOP - Tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akhirnya dinaikkan setelah mengalami penundaan beberapa kali. Integrasi tarif transaksi di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan jalan tol akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan jalan tol Ulujami-Pondok Aren pun ditetapkan jadwal penerapannya dengan kenaikan Rp 5.500 untuk kendaraan golongan I.
Keterangan resmi Jasa Marga, Jumat (21/9/2018) menyebutkan, integrasi transaksi tersebut akan berlaku mulai 22 September 2018 pukul 00.00 WIB. Dengan kata lain, sah berlaku mulai hari ini (Sabtu).
Dengan dilakukannya integrasi transaksi, maka sistem pembayaran tol menjadi sistem terbuka. Yaitu, pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment) alias jauh-dekat satu tarif.
BERITA TERKAIT :Sebelumnya, pengguna dibebankan sistem transaksi tertutup, yaitu pengguna tol harus melakukan 2 hingga 3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda. Sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif.
Nah, tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut. Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sugiyartanto. "Ya, waktu untuk sosialisasi sudah dilaksanakan, kan," ungkapnya.
Lebih jelasnya, tarif integrasi penggunaan tol JORR sepanjang 76 km yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500. Serta, golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.
Sebelum dilakukan integrasi, kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34.000, sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500. Sehingga, dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.
Namun, untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap akan membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan, ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15.000, atau naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500.
Dengan demikian, integrasi transaksi tol JORR akan dilakukan mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang). Dan, Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Tujuan dilakukannya integrasi adalah meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing. Kebijakan integrasi transaksi tol juga sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.