RADAR NONSTOP - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto mengaku miris setelah mengetahui terlindasnya perempuan paruh baya oleh dump truk pengangkut tanah merah ketika melintas di Jalan Raya Kedaung, Babelan.
Ia akan pertanyakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi soal jam operasional kendaraan berat terutama dump truk pengangkut tanah merah yang melintas di wilayah Kecamatan Babelan.
Anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara dan Babelan ini juga mengaku khawatir lantaran banyak terjadi kecelakaan yang mengenaskan di sejumlah jalan di Kecamatan Babelan.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan seperti ini. Akan banyak korban yang terlindas truk kalau dibiarkan," tandasnya, Minggu (22/9).
Menurut dia, jatuhnya korban yang terlindas dump truk pengangkut tanah merah bukan kali pertama terjadi di wilayah Kecamatan Babelan.
"Sudah banyak korban tewas. Ini enggak bisa dibiarkan terus menerus. Apa kita terus berdiam diri melihat jatuhnya korban tewas terlindas," tegasnya lagi.
Kata Suryo, pihaknya akan mempertanyakan regulasi yang ada saat ini terkait jam lintas kendaraan bertonase berat itu.
Apalagi tambahnya, Jalan Raya di wilayah Kecamatan Babelan merupakan jalan Kabupaten yakni hanya jalan kelas III. Sedangkan truk tersebut merupakan kendaraan kelas I, sehingga tidak bisa seenaknya melintas di wilayah Kecamatan Babelan.
"Kami akan pertanyakan regulasinya. Apakah diperbolehkan jika jalan kelas III dilintasi kendaraan kelas I ?," tandasnya.
Pihaknya juga sudah mendengar adanya surat pernyataan yang dibuat oleh para pengusaha dump truk kepada Camat Babelan soal jam lintas dump truk pengangkut tanah tersebut.
"Tapi apakah jelas sanksinya apabila mereka (pengusaha) melanggar pernyataannya sendiri? Kami juga akan pertanyakan ke Camat Babelan," tandasnya.