RADAR NONSTOP - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) masih dalam proses penyelidikan skandal korupsi pembangunan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Bekasi.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi PMJ, AKBP Bhakti Suhendrawan, selama beberapa bulan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Bahkan, eks Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah diperiksa oleh unit Tipikor PMJ.
Saat ini, kata dia, PMJ masih dalam tahap proses perhitungan kerugian negara atas indikasi korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi.
“Rencananya habis keluar perhitungan kerugian negara kita mau menetapkan tersangka,” kata Bhakti kepada wartawan, Jumat (20/9).
Bhakti mengatakan, tidak ada deadline dalam penetapan tersangka skandal korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu.
“Enggak ada deadline, yang penting tuntas dulu (penyelidikannya),” ungkap Bhakti.
Sementara itu, Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah mengaku tidak tahu menahu soal skandal korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi yang dalam penanganan PMJ.
“Kalau masalah Mako (Satpol PP Kota Bekasi) aku enggak tahu permasalahannya,” singkat Imas.
Diketahui, dugaan korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu didalami setelah ada laporan dari masyarakat. Oleh Polda Metro Jaya, kasusnya dikembangkan hingga masuk dalam penyelidikan.
Proyek pembangunan Mako Satpol PP merupakan proyek multi years dimulai sejak 2017. Dana yang dianggarkan untuk pembangunannya adalah sebesar Rp 67,5 miliar dari APBD Kota Bekasi.
Pada anggaran tahun Jamak, Pemkot Bekasi membangun belasan proyek yang menelan biaya hingga Rp 1 triliun. Selain pembangunan gedung, anggaran jumbo itu di gelontorkan untuk pembangunan jalan dan polder air yang diusulkan langsung oleh Pemkot Bekasi pada tanggal 11 Maret 2017 silam.