Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sekretaris DPRD Kota Bekasi Diduga Kangkangi Fungsi Pengawasan Politisi Kalimalang?

YUD | Kamis, 19 September 2019
Sekretaris DPRD Kota Bekasi Diduga Kangkangi Fungsi Pengawasan Politisi Kalimalang?
-

RADAR NONSTOP - Regulasi kebijakan Keputusan Walikota terkait SOP pemasangan CCTV di Gedung DPRD Kota Bekasi hingga saat ini masih gamang.

Sebab, poin yang ada di Keputusan Walikota Bekasi terkait pemasangan CCTV di ruang privasi seperti di ruangan Komisi I sampai Komisi IV, ruang Bapem Perda, ruang Badan Kehormatan Dewan, apakah tertuang didalam Rekomendasi KPK?

Baik M. Ridwan, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan), Toto, selaku Kasubag Umum Sekwan hingga Lusiana, selaku PPID Sekwan tidak bisa menjawab pertanyaan, apakah pemasangan CCTV di ruang Komisi I-IV, ruang Bapem Perda dan ruang Badan Kehormatan Dewan ada tertuang dalam Rekomendasi KPK? Ketiganya tidak bisa menjawab.

Wajar, jika kebijakan Perwal tersebut membias dari Rekomendasi yang ada. Perwal hanyalah Alibi untuk menjadi landasan Eksekutif mengawasi Legislatif. Tak ayal Sekretaris Dewan disebut-sebut mengangkangi marwah para Wakil Rakyat Kalimalang.

Lusiana, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, terkait pemasangan CCTV di ruangan mengatakan, dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 700/Kepm53-Itko/II/2017 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Kota Bekasi 2017.

"Di situ disebutkan poin-poin melakukan pemasangan dan pemungsian CCTV dan alat rekam di ruang Rapat DPRD baik ruang Rapat Paripurna, ruang Badan Anggaran, ruang Rapat Komisi, ruang Rapat Fraksi maupun ruang Rapat Pimpinan," terang Lusiana kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group).

Namun, saat ditanya apakah pemasangan dan pemungsian CCTV dan alat rekam di ruang Rapat DPRD baik ruang Rapat Paripurna, ruang Badan Anggaran, ruang Rapat Komisi, ruang Rapat Fraksi maupun ruang Rapat Pimpinan juga tertuang didalam kebijakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lusiana tidak bisa menjawab ada atau tidak ada.

"Saya tidak tahu untuk hal itu, yang saya tahu yaa sesuai yang ada di Perwal," pungkasnya.

Informasi yang didapat di lapangan langsung dari internal Dewan, rekaman CCTV yang ada di gedung Dewan Kalimalang tersebut langsung konek ke Pekayon, dalam arti Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menyikapi hal tersebut, di mata sejumlah Wakil Rakyat (Anggota Legislatif) menilai kalau Sekretaris DPRD terseret dalam kepentingan politik si pemanggku kebijakan daerah.

BERITA TERKAIT :