RADAR NONSTOP - Program revitalisasi Pasar Family Mart di kawasan Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi sejak tahun 2010 hingga kini masih terkatung-katung.
Anehnya lagi, terkait retribusi pengeluaran yang diberikan para pedagang tidak sebanding dengan keterangan yang diberikan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar setempat.
Agus Sudrajat, Kepala Pasar Family Mart kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) menjelaskan, dirinya masuk ke sini (Pasar Family Mart-red) setelah Kepala Pasar lama, Jaelani, pada Januari tanggal 15 pindahan Pasar Pondok Gede, 2 tahun di sana, jadi 7 bulan baru di sini.
"Terus saya bertanya tugas apa buat saya di sini, yang pertama sudah jelas mengawal potensi pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), terus yang kedua mengawal revitalisasi di Pasar Family Mart yang sudah cukup lama tersendat. Terus saya komunikasikan dengan para pedagang proses demi proses kita lalui, yang Insya Allah bulan Oktober-November terkait PKS (Perjanjian Kerjasama) selesai," terang Agus Sudrajat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9).
Agus Sudrajat menjelaskan, saat ini total pedagang yang eksis di Pasar Family Mart ada 215 pedagang dari jumlah awal sekitar 400-an.
Jadi lanjut Agus, karena ketimpangan kondisi bangunan yang sangat tidak layak, hujan sedikit di sini banjir itu salah satu faktornya, yang akhirnya banyak pedagang yang keluar dan apa yang ingin dibeli tidak ada di pasar ini.
"Saya pun melakukan komunikasi dengan para pedagang dengan harga di bawah standar MS Pemerintah, yang Alhamdulillah sekitar 70% pedagang mendukung dilakukannya revitalisasi. Bicara pro kontra hal yang wajarlah. Akhirnya terjadilah berita acara antara pedagang dengan Pemkot Bekasi sebelum puasa kemarin terkait revitalisasi pasar yang sudah dikaji oleh DPRD Kota Bekasi lewat Pansus 38 dan saat ini lagi dikaji oleh pihak Kejaksaan terkait legalitas kekuatan hukumnya," terangnya.
Kalau sudah begini, lanjut Agus Sudrajat, terkait perjanjian kesepakatan kerjasama ada butir-butir perjanjian yang digodok dan itu sudah rapih, apa yang menjadi kewajiban pihak ketiga (PT) dan apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Bekasi.
"Setelah itu kita bahas dengan para pedagang dan dinas persuasif kapan dilaksanakan untuk pemindahan para pedagang ke Tempat Penampungan Sementara sampai revitalisasi di Pasar Family Mart rampung dan siap untuk ditempati. Kita lakukan pendataan pedagangan yang lama, siapa-siapa saja, pengontrak siapa dan pedagang yang barunya siapa lalu kita lihat jumlah TPS menampung gak dengan total pedagang yang ada," terangnya.
Disinggung siapa pihak ketiga yang bakal mengelolah revitalisasi Pasar Family Mart, Agus Sudrajat mengatakan PT. Aditama.
"PT. Aditama kantornya ada di Tangerang, katanya sih kantor Cabang di dekat sini sudah ada dan tinggal ditempati. Yang pasti, tugas saya di sini untuk membantu Pemerintah mempercepat dan menambah target PAD," pungkas Agus Sudrajat.
Saat disinggung lahan Pasar Family Mart milik siapa, Agus Sudrajat mengatakan tanah dan bangun ini milik Pemkot Bekasi (Aset Pemda).
Disinggung soal retribusi, Agus menjawab, retribusi kebersihan Rp 1000, retribusi Pasar Rp 2000, parkir Rp 2000, sehari Rp 5000.
"Masalah pungutan keamanan itu swadaya para pedagang sebesar Rp 2000," pungkasnya yang tidak sebanding dengan keterangan pedagang di mana disebutkan sehari mereka harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 9000.