Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Gelar Unjukrasa

Aliansi LSM dan Ormas Kota Cirebon Gugat Proyek Alun-alun Kejaksan

DIN | Rabu, 11 September 2019
Aliansi LSM dan Ormas Kota Cirebon Gugat Proyek Alun-alun Kejaksan
Aksi unjukrasa Ormas dan aliansi LSM Soal proyek Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon
-

RADAR NONSTOP - Massa ormas dan aliansi LSM Kota Cirebon berunjukrasa di Jalan Siliwangi depan proyek Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.

Aksi yang dilakukan menuntut pimpinan proyek PT. Inti Cipta Sejati untuk menjalankan Undang-undang Pelayanan Publik dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Rabu, (11/9).

Ketua LMPI Kota Cirebon, Hajid mengungkapkan, pihaknya menuntut pimpinan proyek untuk melaksanakan dua Undang-undang yaitu UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik.

Hal senada disampaikan Edi Susanto, Biro Hukum LMPI Kota Cirebon yang merasa ada sebuah bentuk keganjilan pada proyek tersebut.

"Kami tidak boleh masuk ke dalam proyek, ada apa ini. Kami juga melihat pemasangan dan ukuran besi pada proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut Aliansi juga mendesak perwakilan Anggota DPRD kota Cirebon untuk mengecek pekerjaan proyek penataan Alun-alun bersama aliansi turun ke lapangan.

Edi menyebutkan, aksi unjukrasa ini sebagai wujud ikut dan peduli terhadap kondisi masyarakat Kota Cirebon.

Selanjutnya, peserta aksi berjalan kaki menuju gedung DPRD Kota Cirebon dan mendesak anggota dewan untuk mengecek ke lapangan bersama Aliansi. Anggota Dewan di hadapan massa aksi berjanji akan turun untuk mengecek proyek tersebut.

"Kami akan memanggil pihak Dinas PUPR agar fungsi pengawasannya ditingkatkan lagi dan menyampaikan semua apa yang menjadi tuntutan para unjukrasa," ujar Fitrah Malik dari fraksi Gerinda.

Sementara itu, aksi yang melibatkan sejumlah ormas dan LSM ini, di antaranya Ormas LMPI, GRIB, Manggala, AMX indonesia, Al Jabar, LSM penjara, LSM Baret, dan LSM BAR.

Usai aksi, pimpinan proyek Alun-alun membolehkan kepada setiap LSM, Ormas dan Media untuk bebas masuk ke proyek pekerjaan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. 

BERITA TERKAIT :