RADAR NONSTOP - Forum Organisasi Daerah (Orda) Bekasi menjelaskan, sesuai data yang ada, pada 2018 PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi merugi diduga lantaran beban gaji karyawan dan honor yang mencapai sebesar Rp 13.931.418.375,-
"Jelas, hal ini sangat tidak sebanding dengan gelontoran penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi, yakni sebesar Rp 20 milliar. Beban karyawan dan honor terlalu besar sekelas PDAM harus bisa menambah PAD bagi daerah kalo beban karyawan terlalu besar cuma buat sepihak aja," tegas Ahmad Aziz, selaku Humas Forum Orda Bekasi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Rabu (11/9).
Selain itu, lanjut Ahmad Azis, beban Dewan Pengawas sebesar Rp 1.150.329.246 dan Perjalanan Dinas sebesar Rp 1.031.913.300. Hal ini sangatlah besar anggarannya, hampir sama dengan keuntungan dari PDAM Tirta Patriot.
"Beban dewan pengawas dan beban perjalanan dinas PDAM terlalu besar, kami ingin tahu rinciannya kalau tidak dikasi kami akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, biar hukum yang menindak sesuai Undang-undang yang ada," tegas Aziz.
Tidak hanya itu, lanjut Azis, PDAM Tirta Patriot hanya mampu memberi PAD sebesar Rp 1.099.970.000 jumlah yang sangat jauh dari target yang diajukan.
"Sebenarnya Dirut PDAM mampu gak sih? Masak sih, sekelas PDAM hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp 1 milliar. Walikota Bekasi harus segera mengevaluasi PDAM secepatnya. Sebab, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi mengalami kemerosotan yang signifikan baik secara manajemen, keuangan, pelayanan, serta jumlah pelanggan terlebih terkait pemetaan asset," imbuh Ahmad Aziz.