Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Polisi Ciduk Sipir Lapas Cikarang Lagi Asik Nyabu

Adji | Jumat, 30 Agustus 2019
Polisi Ciduk Sipir Lapas Cikarang Lagi Asik Nyabu
Petugas amankan barang bukti bong, dan sisa sabu seberat 0,40 gram
-

RADAR NONSTOP - Tak kapok-kapoknya petugas sipir lapas bermain dengan narkoba. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi, seorang Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas III Cikarang inisial AF (28) diangkut Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi ketika asik ngisep sabu di rumah kontrakannya.

"Pelaku AF ini kebetulan adalah sipir di lapas Cipayung, tapi ini pribadi ya. Dia kita tangkap di kontrakannya,” beber Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfi Sulistyawan saat Pres Conference Narkoba di Lobby Polrestro Bekasi Jalan Ki Hadjar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa barat, Kamis (29/08/2019).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering menggunakan narkotika jenis sabu, polisi melakukan penyelidikan.

BERITA TERKAIT :

Pelaku ditangkap dikontrakannya di Kampung Paparean, RT01/Rw06, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/8) lalu

"Ini kita temukan di kontrakan yang bersangkutan sedang pesta narkoba jenis sabu, ini ada alatnya, ada bong kemudian ada sisa sabu seberat 0,40 gram," ungkap Luthfi.

Tersangka terjerat 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar 1milyar rupiah.