RADAR NONSTOP - Perusahaan Migas Daerah Kabupaten Bekasi, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) Bekasi yang berkantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 3 Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi terkait Laporan Keuangan pertahunnya patut dipertanyakan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB), Denis Pratama kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) mengungkapkan, kinerja para jajaran pengurus serta pimpinan perusahaan dan laporan Keuangan PT BBWM pertahunnya patut dipertanyakan.
"Laba pertahun BBWM berapa? Penyertaan modal pertahunnya berapa? Penyerapan dan setoran PAD pertahunnya berapa? Sampai detik ini kategorinya sehat atau tidak? Apalagi masalah asset Kota yang ada di Kabupaten Bekasi seperti apa? Aset Kabupaten yang ada di Kota Bekasi seperti apa? Kan mereka yang kelola. Kenapa bisa WTP ? WTP itu include, dalam pelaporan harus ada pelaporan asset. Sesuai tupoksinya PT BBWM," ungkap Denis seraya bertanya, Kamis (29/8).
Denis menambahkan, kalau hingga saat ini banyak asset kabupaten yang ada di wilayah Kota Bekasi sudah beralih fungsi, salah satunya yang ada di Rawa Bebek pangkalan truk.
"Untuk itu, kami menghimbau kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Negara harus melakukan audit di PT BBWM Bekasi," tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, PT BBWM (Persero) adalah BUMD Kabupaten Bekasi yang dibentuk untuk menjadi induk perusahaan yang antara lain bergerak di bidang energi, minyak dan gas bumi, infrastruktur, industri, perdagangan dan Jasa.
PT BBWM (Persero) didirikan pada tanggal 30 Desember 2002 dengan kepemilikan saham sebesar 95% oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan 5% oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bekasi.
Sejak berdirinya, PT BBWM telah mengembangkan usaha kilang pengolahan gas di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.