RADAR NONSTOP - Pasca digelar hajat pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bekasi, kini tinggal memilih siapa yang pantas memimpin DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Saat ini, pimpinan sementara DPRD Kota Bekasi dijabat oleh Saifuddaulah, politisi asal PKS.
Usai pelantikan, ia mengatakan kalau pihaknya butuh waktu lebih dari satu bulan untuk menyelesaikan terkait Tata Tertib Pemilihan Ketua Dewan. Setelah itu ditindaklanjuti dengan pemilihan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk diparipurnakan.
Menyikapi kapan pelantikan Ketua DPRD definitif, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Muhamad Ridwan mengatakan, terkait pelantikan Ketua DPRD definitif, itu salah satu tugas pimpinan sementara.
"Kami akan membuat rancangan terkait jadwal beliau selama menjabat jadi Ketua Dewan sementara. Kenapa kami draf, draf itu menyesuaikan dengan ketentuan dan kepentingan tugas pokok beliau, sehingga percepatan salah satu penetapan pimpinan Definitif tersebut. Kalau kerja cepat, satu Fraksi sudah menetapkan, lalu Partai-partai mengusungkan siapa menjadi Ketua, Wakil Ketua 1, 2 dan 3 dari PKS, PDIP, Golkar dan Gerindra, itu cepat akan cepat pula keputusan dan pelantikan Ketua Definitif," papar Ridwan kemarin.
Ridwan menjelaskan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
"Menyesuaikan keadaan, saat ini staf ahli ada enam, kalau dulu delapan orang. Tenaga ahli itu bukan dewan, beliau-beliau itu sama kami di sini, sebagai staf kepegawaian," ungkapnya.