Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rampok Mini Market, Mantan Karyawan Indomaret Diciduk Polisi

DONI | Kamis, 15 Agustus 2019
Rampok Mini Market, Mantan Karyawan Indomaret Diciduk Polisi
-

RADAR NONSTOP- ES (22) alias Edo terpaksa harus digelandang ke Polres Tangerang Selatan. Mantan karyawan Indomaret itu ditangkap bersama temannya berinisial RM (24) alias Romdon, usai diketahui mengancam kasir.

Pelaku berhasil menguasai brankas dan membawa kabur uang senilai Rp. 50 juta rupiah, beserta beberapa slop rokok berbagai merk.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, dua orang tersangka berhasil ditangkap dari hasil CCTV di tempat kejadian. Keduanya ditangkap ditempat berbeda.

BERITA TERKAIT :
Ngaku Leasing Rampas Motor, Jakarta Rawan Rampok
Perumahan Elit PIK Disatroni Begal Berpistol, Duel Dengan Sekuriti Dan Nyebur Ke Danau

"Reskrim Polres Tangsel berhasil menangkap dua tersangka pelaku perampokan Indomaret di Jalan Raya Cisauk-Legok, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Modusnya, mereka melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan golok dan pistol mainan kepada kasir,"terang AKBP Ferdy Irawan saat menggelar jumpa pers di Mapolresta, Kamis(15/8/2019).

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket, sweeter, pistol mainan, golok, sepeda motor matic B 4438 BTB, uang hasil kejahatan senilai Rp 19. 800, 000, flash disc CCTV, dan beberapa bungkus rokok berbagai merk.

Akibat ulahnya, kini dua tersangka pembobol mini market tersebut terpaksa menginap dibalik jeruji besi Polres Tangsel. Keduanya terancam pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.