RADAR NONSTOP - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) lebih dikenal rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Tujuan program kegiatan BSPS telah diatur di Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan BSPS, adalah terbangunnya rutilahu oleh masyarakat.
Melalui kerjasama pihak Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi dengan didorong/dibantu melalui Anggota DPR RI, Intan Fauzi dari PAN Komisi V di RW 01 Kelurahan Sumur Batu.
Warga yang mendapatkan program BSPS atau rutilahu sebanyak 20 rumah, dengan anggaran masing - masing mendapatkan Rp 17,5 juta per KK.
Kiman Sumarwan Ketua RW 01 Kelurahan Sumur Batu yang juga Ketua Forum RW Kecamatan Bantar Gebang mengatakan, pencairan ada dua termin yaitu 50%.
"Tahap pertama dengan rincian Rp 7,5 juta untuk belanja material dan Rp.1.250 ribu untuk biaya tukang," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya atas nama Ketua RW 01 dan Ketua Forom RW serta mewakili warga yang telah mendapatkan progran BSPS mengucapkan terima kasih kepada Intan Fauzi anggota DPR RI dari PAN komisi V program ritulahu tersentuh oleh masyarakat.
Lebih lanjutnya Kiman mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas bantuan yang didorong oleh salah satu anggota DPR RI.
"Perjuangannya yang telah membatu warga kami yang rumahnya tidak layak huni, menjadi layak huni dengan terealisasinya program BSPS," ucapnya.
Ia mengatakan, warga hanya bisa membalas dengan do'a semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan kesuksesan.