RADAR NONSTOP - Guna dimintai keterangannya dalam menyikapi polemik pengadaan Baju Safari para anggota DPRD Kota Bekasi APBD sebesar Rp 544.150.000 untuk periode 2019-2024, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi memilih bungkam alias tak memberikan tanggapannya.
Seperti Ketua DPRD Kota Bekasi terpilih, Choiruman J Putro, sampai berita ini diturunkan elit politik asal PKS tersebut tidak memberikan tanggapan apapun.
Senada dilakukan Tumai, politisi asal PDI Perjuangan yang merupakan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019, ia pun enggan memberikan tanggapannya.
Sama halnya dengan Ahmad Ustuchri, anggota DPRD petahana terpilih asal PKB memilih bungkam.
Terpisah, Ahmad Syahbana, Sekjen Forum Organisasi Daerah (Orda) Bekasi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) menegaskan, saat ini bukan lagi zamannya dewan jaim (Jaga Image-red) Rakyat butuh bukti kinerja bukan baju safari yang terlihat wow.
"Seorang pemimpin hendaknya harus bisa menjadikan dirinya sendiri berharga bagi orang lain, bukan menjadi beban orang lain. Wakil rakyat itu bukan penguasa, melainkan seperti pembantu, ia harus mengerti apa yang rakyat butuhkan, itu harus disediakan. Apa yang rakyat keluhkan ia harus mendengarkan. Ingat, dewan itu melamar kerja ke Rakyat," tegasnya.
Dia menekankan, jika anggota DPRD sudah terpilih mewakili ataupun memimpin rakyat, maka jangan pernah menyakiti hati rakyat, mengecewakan rakyat dan mengkhianati suara rakyat.
"Anda punya masalah, rakyat pun punya masalah, jadi semuanya sama. yang membedakan adalah anda itu wakil rakyat dan dia rakyat," pungkasnya.
Dikutip dari situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro, ada empat jenis pengadaan pakaian untuk anggota dan pimpinan DPRD Kota Bekasi tahun ini.
Pertama di dalam situs itu tercantum anggaran sebesar Rp 135 juta untuk pembelian 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap, kemudian dana senilai Rp 80 juta untuk 50 pakaian batik, dan Rp 73 juta untuk 50 pakaian olahraga.
Adapun pakaian dinas, Setwan DPRD menyiapkan dana Rp 544 juta untuk 100 pakaian sipil harian bagi 50 anggota DPRD senilai Rp 95 juta, 50 pakaian dinas harian Rp 85 juta, 50 pakaian sipil lengkap Rp 186 juta, dan 50 pakaian sipil resmi Rp 177,2 juta.