Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Caleg Golkar Dapil Bekasi Utara

Lewati Proses Sidang Gugatan MK, Rasnius Pasaribu Taklukan Sulistiadi

YUD | Kamis, 08 Agustus 2019
Lewati Proses Sidang Gugatan MK, Rasnius Pasaribu Taklukan Sulistiadi
Rasnius Pasaribu (kiri), H. Sulistiadi (kanan)
-

RADAR NONSTOP - Sidang gugatan PHPU bernomor: 165-04-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, dengan penggugat Caleg DPRD Kota Bekasi nomor 3, H. Sulistiadi dari Dapil Bekasi Utara akhirnya kandas melalui putusan sidang MK, Kamis (8/8).  

Seperti diketahui, H. Sulistiadi menggugat KPU Kota Bekasi lantaran merasa ada kejanggalan dalam perolehan suara miliknya yang diduga ada penurunan suara sejumlah 141 dan Caleg nomor 2, Rasnius Pasaribu bertambah perolehan suaranya.

Menyikapi putusan MK tersebut, kuasa hukum H. Sulistiadi, Muslim Jaya mengaku sudah menerima putusan itu, dan menceritakan inti alasan MK menolak gugatan kliennya.

"Iya, adanya rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pencermatan sudah dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi. Itu aja intinya. Yang pasti, kita menghormati keputusan MK sebagai keputusan akhir yang mengadili perselisihan hasil pemilihan umum," ujar Muslim Jaya.

Dengan demikian, DPRD Kota Bekasi akan melantik Rasnius Pasaribu sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :