Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Yang Kirim Linmas

Surat dari Distaru Kota Bekasi, Bangunan Pribadi Dibilang Kontrakan?

RICK | Senin, 29 Juli 2019
Surat dari Distaru Kota Bekasi, Bangunan Pribadi Dibilang Kontrakan?
Surat Distaru Kota Bekasi kepada warga melalui anggota Linmas
-

RADAR NONSTOP - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mengirim surat ke salah satu warga yang sedang membangun rumah pribadi.

Anehnya, dengan logo Pemkot Bekasi dan berkop surat Dinas Tata Ruang (Distaru), dalam isi suratnya tertulis bahwa rumah yang dibangun itu adalah rumah kontrakan bukan rumah tinggal.

Selain itu, surat yang telah diterima sudah sudah lewat waktunya. Distaru meminta pemilik agar hadir ke Dinas Tata Ruang (Distaru) pada 25 Juli 2019, namun surat yang diterima tanggal 29 Julli 2019.

Warga setempat Memet sapaan akrabnya mengatakan, surat diberikan oleh Linmas pada hari ini tanggal, Senin (29/7) dan lokasi yang dibangun di RT 05 bukan RT 02/011 dan juga tertulis bahwa itu bangunan untuk kontrakan.

"Jelas-jelas bangunan rumah pribadi bukan kontrakan. Suratnya aneh tapi nyata. Yang dituju RT 02, rumah ini letaknya di RT 05, ngaco itu. Dan anehnya kok Linmas yang memberikan bukan petugas dari Dinas Tata Ruang," kata Memet dengan nada bertanya.

Ia menjelaskan, pekerjaan bangunan bukan orang dari luar daerah, akan tetapi pekerjaan orang pribumi.

"Lihat saja pekerjanya, orang sini (pribumi). Semua bukan orang mana-mana, yang ngasih laporan ke Pemkot Bekasi siapa?. Jangan main layangin surat gitu aja. Itu surat berlogo Pemkot Bekasi, seperti buat main-mainan kop surat Pemerintah," ungkap Memet kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Senin (29/7).

Dijelaskan Memet, izin mendirikan bangunan (IMB) rumah tinggal sudah dalam peroses perizinan di Pemkot Bekasi.

Sementara, UPTD Wasbang II Kecamatan Mustikajaya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Kusnadi saat dikonfirmasi terkait surat membenarkan bahwa surat tersebut benar produk UPTD Wasbang.

"Betul bang, itu dari UPTD," kata Kusnadi Kepala UPTD Wasbang II Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui WA (Whatsapp).

Ia menambahkan, surat yang dikeluarkan sesuai laporan dari petugas. "Kami sebelum mengeluarkan surat, kami kroscek sebelumnya," katanya.

Anehnya surat yang diberikan kepada pemilik bangunan telah diantarkan oleh perugas Linmas Kelurahan Mustikajaya.

"Harusnya petugas Wasbang-nya. Ini saya lagi konfirmasi ke petugasnya," ungkap Kusnadi.

Warga meminta kepada Walikota Bekasi agar para petugas dinas yang di lapangan jangan asal mengeluarkan surat berlogo Pemkot Bekasi.

BERITA TERKAIT :

#distaru   #surat   #rumahkontrakan   #